Hukum&KriminalPelalawan

Pelaku Pemerasan Dan Narkotika Di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Pelalawan

PELALAWAN, Riauandalas.com – kembali Sat Res Narkoba wilayah Hukum Polres Pelawan ringkus pelaku Narkoba jenis Sabu, Jumat , tanggal 14 Juni 2019, sekira pukul 10.00 Wib anggota Sat Narkoba Res Pelalawan mendapat informasi bahwa diduga adanya tindak pidana pemerasan di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Kemudian Tim Sat Narkoba Res Pelalawan dipimpin Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah, S.H.,M.H dan Team BNN Kabupaten Pelalawan menjumpai keluarga yang menjadi korban pemerasan dan setelah berjumpa, team menyuruh keluarga korban untuk menghubungi pelaku pemerasan. Kemudian menyuruh korban pemerasan untuk datang ke kantornya di daerah Sorek. Selanjutnya team bersama korban pemerasan langsung meluncur ke Sorek tepatnya di kantor Gran BNN.

Selanjutnya korban pemerasan langsung menjumpai pelaku pemerasan dan menyerahkan uang kepada pelaku. Kemudian sekira jam 17.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat ditemukan barang bukti berupa Uang tunai sejumlah Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) yang dibungkus dengan plastik asoy di bawah meja dan 07 (tuhuh) paket/bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah yang berada di dalam tas sandang warna hitam milik pelaku An. WG als Sakti dan barang narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari Sdr. T.P. als PS Bin Wilson. Pengakuan Sdr. T.P. als .PS Bin Wilson narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Sdr. A. B. S als Budi Bin Sukarmin dan Sdr. DM als Anto Bin Ndoyo

Dari pelaku pemegang barang bukti narkotika jenis sabu tersebut Wg als Sakti, bahwa narkotika yang ditemukan dari Pelaku WG Als Sakti bukan di beli oleh Pelaku T.P. als .PS Bin Wilson melainkan hasil rampasan dari Sdr. A. B. S als Budi Bin SUKARMIN dan Sdr. DM ALS ANTO BIN Ndoyo yang terjadi pada Hari Selasa 11 Juni 2019 di Kecamatan Ukui.

Namun Pelaku tidak menyerahkan barang rampasan tersebut kepada pihak Kepolisian akan tetapi pelaku T.P. Als Ps Bin WILSON dan kawan-kawan meminta uang kepada keluarga Sdr. A. B. S als Budi Bin Sukarmin dan Sdr. Dm als Anto Bin Ndoyo, Tersangka dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan untuk proses penyelidikan perkara lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S,I.k melalui melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPDA Leonardo.A.Sitanggang, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap empat orang yang diduga pelaku Narkotika jenis Sabu diwilayah Hukum polres pelalawan.(MD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *