AndalasBerita utamaHukum&Kriminal

Main Judi, Warga Lobusona Ditangkap Polisi

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Seorang pria berinisial AL (39) Alias si Panjang (nama Lain) warga Ujung Bandar Kel. Lobusona kec. Rantau selatan Kab. Labuhanbatu di tangkap personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu.

Pria ini di tangkap Polisi lantaran kedapatan melakukan tindak pidanan perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong

“Ya pria ini kita amankan lantaran melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong” Kata Kapolsek Bilah Hulu AKP.B.Sihombing melalui Kanit Reskrim IPDA TITO ALHAPEZT ,S ,Tr ,K. Sabtu (18/5/19) kepada wartawan.

Di jelaskan titok penangkapan pria bertubuh tinggi ini berkat adanya indormasi dari masyarakat yang di terima oleh pihaknya.

” pada Hari Jumat Tgl 17 Mei 2019 Sekira Pukul 21.30 WIB Team Opsnal Bilah Hulu Mendapat Informasi dari Masyarakat, bahwa ada seorang laki laki berinisal AR Sedang melakukan aktivitas perjudian Di Rumah makan Marni lingk. Bulucina Kel. Sidorejo kec. Rantau Selatan” Jelas Titok

Mengetahui hal tersebut lanjutnya, Team Opsnal Sat Reskrim langsung turun ke TKP melakukan penangkapan.
“Jadi saat kita tangkap pria ini sedang menunggu Pemasang/ pemesan Nomor Angka-Angka tebakan,
Kemudian Team Langsung Mengamankan TSK dan padanya Ditemukan 1( Satu ) Hendpone Nokia Warna Hitam Berisikan angka – angka tebakan Togel Hongkong, serta uang kertas sebesar Rp. 77.000.- ” papar Titok

tak sampai disitu pelaku AR tersebut juga mengaku Bahwa dirinya Mengirimkan Kembali Angka-Angka tevakan tersebut kepada Seseorang yang Bernama HORAS (Yang menerima angka angka Pesanan / Bandar).

“Setelah kita introgasi pelaku AR ini mengakui perbuatannya, dan menjelaskan kepada kita siapa bandar nya, setelah itu tersangka beserta barang bukti kita bawa mamapolsek Bilah Hulu gunan proses penyidikan lebih lanjut, ” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *