Hukum&KriminalRiauRohul

Polisi Memastikan Motif Pelaku Pembunuhan Sadis di Rambah Samo Adalah Merampok 

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Pelaku Pembunuhan sadis dan keji  terhadap Ramayani Binti yam, (36 th), Warga Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (29/3/ 2019) sekitar Pukul 08.30 Wib.

Korban ditembak di bagian belakang Kepala, namun hingga kini kasus sadis ini, masih menimbulkan segudang pertanyaan, meski Jajaran Polres Rohul  sudah menangkap lima pelaku.

Pada Konfrensi Pers itu banyak fakta yang terungkap yang sebelumnya masih bersifat dugaan dikalangan masyarakat diantaranya yang membuat masyarakat heran apakah motif pelaku hanya untuk merampok mas seberat 4 gram dan hp yang harganya tak seberapa

Menyikapi hal itu Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua S.IK M.Si yang diwakili Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah, AKS, S, IP,  M.Si , menggelar Konfrensi Pers di  Mako Polres Rohul, Kamis (11/4/2019), pagi

“Sesuai dengan Barang Bukti (BB)  yang diambil pelaku hanya sekitar 4 gram emas dan 1 unit HP, diperkirakan nilai materinya sekitar Rp 3 juta.
“Makanya dalam kasus ini, kita masih terus bekerja keras, sehingga menjadi terang benderang, dan jelas bagi masyarakat,makanya kami masih terus mengembangkan kasus ini, sehingga benar-benar tuntas,” paparnya.

Menurutnya , kelima tersangka yang diamankan yakni  Ant warga Duri, adalah Pemilik senjata api buatan Rusia yang kerap mengaku sebagai Petugas, Fr alias Bawok warga Aceh Timur merupakan otak pelaku Pembunuhan dan Perampokan,Sedangkan HRT alias Pak Lek yang juga warga asal Aceh Timur, adalah eksekutor (Pelaku Pembunuhan – red), sementara Asr,  warga kelahiran Aceh Selatan merupakan perantara yang menunjukan Pemilik senpi, FJ  kelahiran Malaysia berdomisili di Kulim dia adalah Penadah barang hasil rampasan berupa emas ” Jelasnya.

Saat ditanya, indentitas Senjata Api (Senpi), Wakapolres Rohul,  menjelaskan baik Senpi dan Pelurunya illegal, buatan luar negeri milik salah satu tersangka yang mengaku-ngaku aparat.

Willy menambahkan “Ada tiga peluru yang kita amankan,dan kini kita jadikan sebagai barang bukti, satu proyektil peluru yang diambil dari Kepala korban, setelah kita lakukan pemeriksaan dan otopsi terhadap korban ,” ungkapnya

Wakapolres yang didampingi Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy  menuturkan “para pelaku ditangkap di tempat berbeda, ada di Duri, Kandis, Palas Rumbai, Kulim Pekanbaru dan di Sijunjung Sumatra Barat.

“Perlu saya ingatkan, tindakan keji ini saya pertegas kembali tidak kaitannya dengan kasus lainya, ini murni curas, kasih kami kesempatan dan para penyidik untuk mengembangkannya,” pungkasnya

Dalam konfrensi pers itu, selain dihadiri Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah, AKS, S, IP, M.Si turut hadir Kapolsek Rambahsamo Iptu Dedy, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono,  SH, dan sejumlah personil Polres  Rohul, Polsek Rambah samo, polwan, dan belasan Wartawan

Sedangakan Para saksi, Randi (22 th), Desa Rambah Samo Barat, Budiman (37 t) , Staf Kantor Camat, Desa Rambah Samo Barat, Deskal Diora, (14 th), Pelajar, Desa Rambah Samo Barat (Anak korban) dan Nabil (10 th).

Selain itu, terlihat Barang Bukti yang diamankan jajaran Polres Rohul bersama Polsek Rambah samo, berupa  Senpi, Peluru aktif,  Sebo, Celana, Kalung Emas milik korban, Hand Phone korban dan lainnya.

***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *