AndalasHukum&Kriminal

Spesialis Pencongkel Rumah, Dibekuk Polsek Kualuh Hulu

LABURA,Riauandalas.com-Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan akhirnya ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.

Pelaku tersebut yakni berinisial NH (32) alias Rul alias Nacun warga Dusun XI Sinar Pagi, Desa Siaporik kec.Kualuh Selatan Kab. Labura.

Informasi di terima pria ini di tangkap polisi Jumat (22/3/19) di Jalinsum depan pajak inpres Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura.

“Setelah beberapa pekan melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang kita terima dengan no LP / 70 / III / 2019 / SU / RES. LBH / SEK.KL.HULU, Tim Unit res akhirnya berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial Nacun di depan pajak inpres, Aek Kanopan”. Kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP.Asmon Bufitra Jumat (22/3/19) kepada Wartawan.

Di jelaskan Kapolsek, Pria ini melakukan pencurian mengambil barang barang berhara milik korban bersama rekannya berinisial SL.

“setelah kita introgasi tersangka mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial SL dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban, setelah berhasil membuka pitu kemudian keduanya mengambil barang barang berharga milik korban yakni 1 unit HP merk OPPO, 1 unit HP merk NOKIA, 2 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, 1 buah anting emas,dan sepasang perhiasan berlian, jadi di perkirakan korban mengalami kerugian senila sepuluh juta Rupiah” Jelas Kapolsek.

Saat ini tersangka Nacun telah di amankan di mapolsek Kualuh Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut, sementara rekannya SL masih menjadi daptar pencarian orang (DPO) bagi Polsek Kualuh Hulu.

(Fendi Harahap)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *