Bisnis&EkonomiPekanbaruPemerintahanPendidikan

Jamil Kadis DPMPTSP Plin Plan kalau di Tanya Tentang Tower ?

PEKANBARU, Riauandalas.com- Keberadaan tower di lingkungan SDN 187 Kelurahan Bina Widya Kecamatan Tampan telah menarik perhatian wartawan Riauandalas.com untuk melakukan investigasi dan mencari kebenaran apakah tower yang meresahkan warga setempat dan para wali murid ini sudah mempunyai izin (IMB) atau belum.

Setelah berhari – hari melakukan investigasi,mendengarkan keterangan – keterangan dari warga setempat dan juga kepala sekolah serta hasil pengumpulan bukti berupa copyan surat – surat yang di dapat serta mempelajarinya, keluar masuk kantor dinas terkait dan ” “mengacak – acaknya “, awak media pun sudah mencurigai tower tersebut memang tidak mengantongi izin.
Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP), M.Jamil pernah di konfirmasi oleh awak media perihal izin tower yang berada di dalam lingkungan SDN 187  dan mengatakan sudah ada izin serta menerangkan bagaimana proses izin keluar.
Belakangan ketika di konfirmasi balik tentang izin tower tersebut, M.Jamil mengatakan tower itu tidak mempunyai izin dari DPMPTSP.
” Kalau yang di (jalan) melati 3 tidak ada katanya ” kata Jamil
Awak media kembali menanyakan tentang jawaban Jamil sebelumnya yang pernah mengatakan bahwa tower yang dimaksud sudah ada izinnya
” Coba cek Kominfo dulu saya gak tau tower yang mana,tower banyak di Pekanbaru ” jawab Jamil
Ketika awak media menanyakan hal ini ke kantor Kominfo kota Pekanbaru dibagian informasi, rekomendasi untuk tower yang berada di jalan melati 3 belum dikeluarkan.
Liputan : af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *