INHIL

Polsek Kempas Ringkus Dua Orang Sindikat Pencurian Sepeda Motor


Inhil,Riau Andalas.com-Dalam waktu yang singkat, Polsek Kempas berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor diwilayahnya, dan tak tanggung-tanggung, Tim yang bergerak dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP ANGGA WAHYU PRIHANTORO, S.Sos., SIK. ini, mampu mengungkap sekaligus dua perkara pencurian diwilayahnya.

Menurut keterangan yang dapat kami rangkum dari hasil wawancara bersama Kapolsek Kempas, pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 17/01/2019 di Ds. Sei. Gantang Kec. Kempas Kab. Inhil, terhadap 1 unit Sp. Motor merk Yamaha Vixion BM 3663 GAN warna merah, dengan Tersangka antara lain, *AS*, 17 thn, tidak bekerja, Bagan Jaya Kec. Enok, *TG*, 15 thn, Pelajar, Bagan Jaya Kec. Enok, *TM*, 18 thn, Buruh, Bagan Jaya Kec. Enok. dan pada hari Minggu, 27/01/2019 di Ds. Bagan Jaya Kec. Kempas Kab. Inhil, terhadap 1 unit Sp. Motor merk Vixion BM 3054 VU warna hitam, dengan Tersangka antara lain, *AS*, 17 thn, tidak bekerja, Bagan Jaya Kec. Enok, *TM*, 18 thn, Buruh, Bagan Jaya Kec. Enok.

AKP ANGGA juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan pihaknya saat melihat salah satu ranmor curian tersebut berada disebuah rumah masyarakat. “awalnya anggota sedang lidik disekitar TKP di Ds. Bagan Jaya, dan melihat salah satu kendaraan (Vixion merah) yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh pelapor, kemudian anggota melaporkannya kepada saya dan saya perintahkan agar segera melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut”.

Dikatakannya juga bahwa kendaraan yang kedua (Vixion hitam) ditemukan dirumah orang tua Tersangka *TM* yang berada di Ds. Bayas Jaya Kec. Kempas, dari hasil penyitaan terhadap kedua Barang Bukti tersebut, belum dapat ditemukan para pelaku.

Selanjutnya pada keesokan harinya yakni pada Selasa 29/01/2019 sekira jam 9 pagi, didapat informasi bahwa Tsk *AS* dan Tsk *TM* sudah pulang dan berada dirumahnya, maka pihak Kami segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ditempat yang terpisah dan kemudian melakukan penangkapan terhadap Tsk *TG* disekolahnya.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK.,M.H, juga membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Kapolres juga mengatakan bahwa dikarenakan beberapa Pelaku masih dibawah umur, sehingga proses Penyidikan akan segera dipercepat dan segera dilimpahkan perkaranya kekejaksaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Hingga berita ini dimuat, para Tersangka dan Barang Bukti telah diamankan dan proses Penyidikannya juga telah dilimpahkan kepada Pihak Penyidik Polres Inhil”. Demikian ungkap Kapolsek Kempas yang murah senyum tersebut.

Laporan ; Roy Gts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *