AndalasHukum&Kriminal

Kasus Cabul, Oknum Kades di Bilah Barat Dipolisikan

Awak Media saat konfirmasi di kantor dinas Perlindungan Anak

LABUHANBATU, Riauandalas.com – A (20) Warga di Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, melaporkan Kepala Desanya Ke Polres Labuhanbatu,  Rabu (2/1/2019) kemarin.  Pasalnya,  dirinya mengaku terbebani atas Kasus Pencabulan yang dialaminya sejak 6 tahun yang lalu.

Usai melapor Ke Polres Labuhanbatu,  korban juga mengadu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Pada Anak (DP3A) Pemkab Labuhanbatu,  untuk mendapatkan pendampingan.

Kepada Petugas DP3A,  Korban menceritakan kasus pencabulan yang telah terjadi ditahun 2013 yang lalu.  Saat itu,  ia masih berusia 14 tahun.

“korban mengaku dicabuli sejak 2013, saat itu usianya masih 14 tahun, “ungkap Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Pemberian Hak Pada anak DP3A Pemkab Labuhanbatu Tuti Noprida saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/1/2019).

Namun,  Tuti tidak berani memberikan keterangan lebih lanjut,  sebab, pihaknya masih menangani kasus tersebut.

“mereka sudah melapor ke polisi dengan Nomor :LP/46/1/2019/SPKT RES LB,”sembari memperlihatkan selembar kertas.

Di dalam LP itu,  tertulis terlapor berinisial A (40) bekerja sebagai Kepala Desa di Kecamatan Bilah Barat,  atas Kasus Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap perempuan belum dewasa.

“Kita akan mengawal kasus ini sampai keranah hukum,  dan akan kita buktikan kasus pencabulan  ini, bahwa si korban telah dicabuli sejak masih duduk dibangku SMP saat berusia 14 tahun”tutup Tuti.

Sementara itu,  terlapor A oknum Kades di Bilah Barat saat dikonfirmasi membantah atas pengakuan korban. Namun,  dia mengakui bahwa dirinya dengan korban pernah menjalin asmara.

“saya bantah keterangan sikorban itu, sebab,  kami pernah pacaran ditahun 2017 yang lalu,  dan pada tahun itu juga,  si korban juga sudah punya kekasih, “bantahnya.

Namun,  A juga mengaku heran,  kenapa dirinya dilaporkan si korban ke kantor polisi.

“saya tidak pernah menyakitinya, dia juga sudah punya pacar,  tapi kenapa saya dilaporkan, “akunya.

Sementara itu,  Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamikita Purba Belum berhasil dikonfirmasi.

(Fendi Harahap)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *