PekanbaruPemerintahan

Tanggapan Ardani MT Perihal dua bawahannya yang ” Kadal “.

PEKANBARU, Riauandalas.com – Kadis PU Perkim, Ardani.MT seakan terkejut dan bingung, sa’at dijumpai di kantornya ketika Riauandalas.com meminta konfirmasi dan klarifikasi perihal dua orang bawahannya yang diduga tidak becus bekerja dilapangan.

Sebelumnya Media ini ( Riauandalas.com ) pernah memberitakan tentang proyek-proyek pengerjaan drainase yang mana dalam pengerjaannya dianggap  tidak sesuai dengan spek, dikarenakan lemahnya pengawasan dilapangan dan terkesan melakukan pembiaran terhadap kontraktor atau rekanan yang melakukan kesalahan dalam pengerjaan drainase – drainase.
Kontraktor atau rekanan dianggap berusaha untuk meraih keuntungan yang lebih banyak lagi dengan menggunakan bahan yang bukan SNI.
Didalam pengerjaan drainase – drainase tersebut,rekanan menggunakan besi – besi non SNI atau dilapangan Orang – orang menyebutnya dengan besi banci.
Besi beton banci ini adalah besi yang ukuran, spesifikasi dan kualitasnya tidak sesuai dengan kriteria SNI.
Jika dilihat dari harganya,besi banci ini tentulah jauh lebih murah daripada harga besi SNI
Karena kualitas dari pengerjaannya tidak sesuai seperti yang diharapkan,hal ini tentulah akan sangat merugikan dan akan berdampak pada hasil dari pengerjaan drainase – drainase tersebut.
Drainase – drainase yang dibuat dianggap akan mudah patah – patah atau roboh karena daya tahannya kurang.
Dengan mengabaikan kualitas dan kekuatan, pengerjaan drainase _ drainase di PU Perkim terkesan asal jadi.
Martin manuluk selaku Kabid PSUU beserta bawahannya Sandy, terkesan mencoba mengakali Riauandalas.com yang memang memantau hal ini, dengan cara mengatakan bahwa proyek -proyek pengerjaan drainase tersebut akan di lakukan addendum, padahal pekerjaan yang tidak sesuai spek harus dibongkar dan diperbaiki.
Ardani kepada Riau Andalas.com mengatakan pekerjaan harus sesuai Spec.
“Misalnya begini, kita tidak jumpa besi yang Standar, pakai kw misalnya, dilapangan susah mendapatkan besi 14, pakai besi 12 tapi jumlah batangnya ditambah yang mulanya 5 batang jadi 7 batang,itu masih dibolehkan” kata Ardani.
Namun ketika Riauandalas.com mengatakan pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan, Ia pun nampak bingung.
“Oooo…Itu berarti….” ujar Ardani terdiam.
Miris memang, sejatinya pengawasan terhadap proyek – proyek pemerintah khususnya kota Pekanbaru ini haruslah kuat, jika tidak maka hanya akan menghambur – hamburkan uang negara saja yang pada akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan.
liputan : af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *