KesehatanPemerintahanSiak

Bangunan Puskesmas Sabak Auh Terbengkalai Anggota LPI TIPIKOR RI Akan Lapor Ke Pusat.

SABAK AUH, Riauandalas.com – Beberapa proyek pembangunan Pemprov Riau di kabupaten siak tahun anggaran 2013 lalu dinilai banyak yang bermasalah dan tidak rampung pekerjaan nya, Selasa, ( 27/11/2018 )

Seperti halnya yang terjadi dalam proyek pembangunan Puskesmas di desa bandar pedada kecamatan sabak auh, kabupaten siak.

Gedung puskesmas dua lantai ini memang telah dipasang atap, namun beberapa bagian bangunan lainnya masih tampak belum rampung, seluruh jendela belum di pasangin kosen, diding juga belum selesai di pasang batu bata dan di pelaster.

Tidak satu orang pun yang dapat ditemui awak media ini di lokasi tersebut, sementara masih tampak plang proyek tertulis Proyek Peningkatan Puskesmas Sabak Auh Seluas 500 meter persegi ini yang dikerjakan oleh Kontraktor CV. Karya Pratama Abadi, dan nilai anggaran proyek sebesar Rp. 2, 249 Milliar.

Salah satu warga Prawiades (20) tahun menyayangkan tidak selesainya pembangunan Puskesmas tersebut Padahal sejumlah warga di kecamatan sabak auh, khusus nya warga desa Bandar Pedada sangat berharap Puskesmas tersebut bisa cepat selesai, sebab sangat berpengaruh pada peningkatan kualitas dan pelayanan kesehatan bagi warga,” Ungkap nya

Salah satu anggota LPI TIPIKOR RI yang berdomisili di Kecamatan Sabak Auh juga menggatakan ” kita memang sangat meyayangkan dan kita tidak mengetahui kenapa pembangunan gedung Puskesmas tersebut di hentikan dan kita akan segera mencari tahu apa peyebabnya Proyek Pembangunan tersebut di hentikan dan kita sedang mencari tau terkait hal ini,” Ungkap Anggota LPI TIPIKOR. RI.

” Kita masih hanya dapat kabar kalau pembangunan proyek puskesmas tersebut kabarnya putus kontrak, kita akan segera berkordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau secepatnya mengenai kelanjutan pembangunan Puskesmas Sabak auh tersebut apa bisa di lanjutkan kembali atau tidak,” Ungkap Anggota LPI TIPIKOR RI.

Kita juga sedang menggumpulkan data – data dan keterangan warga yang tau saat pembangunan puskesmas tersebut ditahun 2013 terkait kenapa pihak kontraktor tersebut diputus kontrak pada tahun 2013 lalu.

” Data dan keterangan sementara yang di dapat Ada tiga proyek pembangunan gedung puskesmas yang dibagun menggunakan Anggaran APBD Provinsi Riau, Dua proyek lainya berada di kecamatan Lubuk Dalam dan Kecamatan Kandis,” Ungkap Anggota LPI TIPIKOR RI.

Data yang kita dapatkan semua proyek di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, sedangkan saat itu Dinas Kesahatan Kabupaten Siak sifatnya hanya koordinasi saja, kita akan segera mendatangi Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk menayakan terkait kelanjutan Proyek pembanggunan Puskesmas di Sabak auh ini, ” Ungkap Anggota LPI TIPIKOR RI tersebut.

Apabila nanti kita temukan indikasi atau dugaan peyalah gunaan anggaran atau hal lainya, kita akan segera melaporkan ke tingkat pusat untuk segera di tindak lanjutin dan di proses Hukum bagi mereka yang bersangkutan. ( fendi / waka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *