Hukum&KriminalRohul

Asyik Main Judi Qiu Qiu Di Warung 5 Pria Digiring Ke Polsek Tambusai Utara.

Lima penjudi di Mahato qiu qiu diciduk Poliisi

ROKAN HULU, Riauandalas.com– Di warung milik seorang warga di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang kerap dijadikan tempat bermain judi, digerebek polisi.

Dalam penggerebekan di warung Samingan RT 009/ RW 004 Bukit Kembar Desa Mahato Persiapan Suka maju, Jumat (2/11/2018)‎ sekitar pukul 03.30 dinihari, anggota Polsek Tambusai Utara berhasil menangkap 5 pria diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis qiu-qiu.

Kelima penjudi, ditangkap anggota Polsek Tambusai Utara, terdiri 3 pelaku warga Desa Mahato, yakni SU (30 tahun), Ba (33 tahun), dan Sa (32 tahun). Kemudian, dua lainnya lagi merupakan warga Bukit Kembar Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai‎, yakni petani inisial Sa (35 tahun), dan petani inisial Sup (37 tahun).

“Dari pengerebekan, Polisi berhasil menyita barang bukti 140 lembar kartu domino, dan uang tunai sebesar Rp 1.440.000,” jelas Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua,‎ melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Minggu (4/11/2018) sore.

Kata Ipda Nanang, saat penangkapan 5 terlapor perjudian jenis qiu-qiu, berawal informasi masyarakat yang diterima polisi Kamis (1/11/2018) sekitar pukul 23.00 Wib, di salah satu warung milik warga RT 009 Bukit Kembar Desa Mahato sering terjadi praktik perjudian.

Atas informasi tersebut, kemudian Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH, MH perintahkan personel Polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan dan pengecekan kebenaran informasi.

Pada Jumat pukul 03.30 dinihari, anggota Polsek Tambusai Utara berhasil ringkus 5 pria yang tengah berjudi jenis qiu-qiu, di salah satu warung milik warga setempat.

 

“Kelima pelaku beserta barang bukti sudah dibawa kepolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut,” sebut Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *