Hukum&KriminalPemerintahanRohul

Lagi lagi Satpol PP Rohul Jaring Belasan Wanita Pelayan Warung Remang-remang

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Selusin wanita pelayan kafe di kafe remang- remang, terjaring Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Rohul kemarin malam, di Lintam, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Ke 12 wanita pelayan kafe, dijaring oleh Satpol PP dan Damkar Rohul, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar, di Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu,  dipimpin langsung Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar, Samsul Kamal, Kasi Operasional, dan didampingi puluhan personil Satpol PP dan Damkar Rohul.

PPNS Satpol PP dan Damkar Rohul, Samsul Kamal mengatakan, operasi Pekat dilaksanakan sebagai langkah memberantas aktivitas pekat di Negeri Seribu Suluk , karena aktifitas kafe remang- remang kini sudah mulai menjamur.

“Indikasi kita, saat ini tempat hiburan malam atau kafe remang- remang yang terus muncul di daerah Kecamatan Rambah, Bangun Purba, Rambah hilir, Tambusai Utara, Rambah Samo, dan Kecamatan Ujung Batu,” kata Samsul.

“Upaya memanimalisir aktifitas kafe remang – remang, kita terus gencar melakukan operasi pekat. Kali ini, kita berhasil mengamankan 12 wanita malam sebagai pelayan kafe. Selain pelayan tempat hiburan petugas kita  juga berhasil menyita barang bukti berupa minuman beralkohol seperti Bir Anker dan Gunnes dari empat lokasi yang berbeda,” sebutnya.

Para  pelayan kafe yang terjaring, dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar untuk didata, selanjutnya akan disidangkan dengan  agenda sidang tindakan pidana ringan (tipiring).

***( Alfian Tob)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *