Hukum&KriminalPemerintahanRohul

6 Wanita Kafe dan Pasangan Mesum Kembali Terjaring Satpol PP Rohul.

 

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Senin (1/10/2018) sekitar pukul 23.30 Wib, kembali  amankan 6 wanita pelayan kafe remang – remang,  serta pasangan bukan suami istri yang diduga sebagai pasangan mesum.

Operasi Penyakit Masayarakat (Pekat), digelar di sekitaran jalan lingkar Km 4 Kecamatan Rambah, dipimpin Kepala Bidang Operasional Satpol PP, Arwin Lubis dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Samsul Kamal.

Arwin Lubis Selasa (2/10/2018) pagi mengatakan, dari tiga TKP yang digelar operasi Pekat, sedikitnya ada enam wanita malam yang diduga sebagai pelayan kafe remang-remang berhasil diamankan.

“Setelah operasi di tiga lokasi kafe, kita lanjutkan  ke sejumlah wisma dan petugas berhasil mengamankan sepasang bukan suami istri alias pasangan mesum yang tengah nginap di wisma tersebut,”

“Pasangan mesum ini kita pisahkan dengan wanita pelayan kafe yang kita amankan, karena mereka ini belum ada ikatan pernikahan, sehingga harus kita panggil kedua orang tuanya  baik dari pihak laki-laki dan perempuan,” jelas Arwin.

“Setelah kedua orang tua pasangan mesum tersebut dihadirkan,  selanjutnya pasangan itu dikembalikan ke orang tuanya, sehingga perbuatan mesum yang dilakukan paangan tersebut tidak terulang kembali,” sebut Arwin.

Pelaksanaan Operasi Pekat tersebut, sebagai langkah kita untuk memberantas aktifitas pekat di Rohul khususnya di kecamatan Rambah. Itu karena aktifitas kafe remang – remang sudah menjamur sehingga resahkan masyarakat.

“Kita komitmen berantas pekat, apalagi Rohul dikenal berjuluk Negeri 1000 Suluk ,” tuturnya.

Kini, ke enam wanita dan satu pasangan mesum sudah diamankan ke kantor Satpol PP Rohul untuk dilakukan pendataan. Para pelayan yang terakring, lalu membuat perjanjian untuk tidak lagi berpropesi sebagai wanita penghibur lagi di kafe remang-remang,” ucap Arwin.

Salah seorang pemilik kafe, Bakri Dayan mengatakan,  sebagai pemilik Karoke keluarga, dirinya kecewa karena selama ini sudah mengikuti aturan yang ada di Rohul.

“Selaku  pengusaha karoke keluarga, aturan mana lagi yang harus saya  ikuti sehingga tidak lagi disudutkan oleh pemerintah. Saya berharap pemerintah bisa mencarikan solusi sehingga kami bisa berusaha mencari kebutuhan, guna kebutuhan keluarga,” jelasnya.

Bakri mengklaim, usaha yang didibukanya tidak meresahkan masyarakat, karena lokasinya jauh dari pemukiman warga. Selain itu, suara musik tidak terdengar ke luar ruangan.

Bahkan menurutnya, dirinya selama ini sudah berusaha mengurus izin legalitas usaha dan kini masih dalam proses di dinas terkait.

“Bila memang ada aturan Pemkab Rohul, maka saya bersedia mematuhi aturan tersebut,” katanya. ***( AlfianTob).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *