INHULingkunganPemerintahan

Peningkatan Badan Jalan Desa Talang Gedabu tidak sesuai dengan hasil rapat Desa.

INHU, Riauandalas.com– Peningkatan badan jalan Desa Talang Gadebu Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, yang panjang nya 1.500 Meter Lebar 4 Meter dan ketebalan 12 Cm dan memakai bahan Kerikil dengan Dana sebesar Rp 201 Juta yang berasal dari Dana Desa Tahun 2018.
Sebelum dilakukan pekerjaan untuk peningkatan jalan,lebih dulu dilaksanakan musyawarah Desa, yang mana hasil nya adalah pekerjaan peningkatan badan jalan desa sepanjang 1.500 meter dengan memakai bahan baku kerikil dengan jalan satu arah ttanpa bercabang ke arah jalan yang lain nya.
Tapi kenyataan nya dilapangan sangat melenceng dari aturanaa yang sudah disepakati dalam rapat  musyawarah desa .
Salah satu warga Desa Talang Gedabu yang berinisial SP mengatakan kepada wartawan di Talang Gedabu kalau pekerjaan peningkatan jalan desa itu sangat sangat tidak sesuai dengan hasil rapat desa ,yang mana dalam rapat desa panjang yang akan dikerjakan adalah sepanjang 1500 Meter dengan catatan 2 tempat, yang satu panjang 200 meter dan yang satu lagi sepanjang 1200 meter jelas nya.
Dia juga mengatakan kalau yang melaksanakan pekerjaan itu adalah Bhabinkaptimas desa Talang Gedabu, padahal yang saya tau kalau Bhabinkabtipmas tidak boleh ikut serta untuk melaksanakan pekerjaan di desa terlebih yang sumber dana nya dari Dana Desa terang SP .
Dia menambah kan, kalau pakerjaan tersebut jelas melanggar kesepakatan yang ada, yang seharus pekerjaan yang 1300 meter itu tidak boleh dipindah kan ke jalan yang lain nya dengan alasan apa pun terkecuali terjadi gempa, tapi ternyata pekerjaan belum selesai sampai ke titik 1300 meter, pekerjaan di alih kan ke jalan lain dengan alasan tidak bisa dikerjakan, padahal jalan yang kata nya tidak bisa dikerjakan itu hanya tinggal 100 meter saja, dan jalan itu lah memang yang paling rusak dari total yang 1300 meter jelas SP
SP menjelas kan, apabila jalan yang paling rusak itu tidak diperbaiki oleh pelaksana peningkatan jalan atau dari pahak TPK (Tim Pelaksana Kegiatan ) sampai kemana pun akan saya laporkan, karena dana untuk pekerjaan jalan tersebut adalah berasal dari Dana Desa .(yns).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *