Hukum&KriminalRiauRohul

Tuntut Keseriusan Penegak Hukum, Koptan Reboisasi Akan Lakukan Berbagai Langkah Termasuk Aksi Demo.

ROKAN HULU, Riauandalas.com– Rencana aksi demo itu disampaikan langsung oleh ketua umum kelompok tani tersebut, Paimin didampingi oleh
Sekretaris I, Ir. Rismali, Sekretaris II, Jemmy, SE. Bendahara I, Mirna Kutar, Bendahara II, Drs. Leonard P. Gultom, Koordinator Kelompok Pelestari Suaka Alam, Junedi dan kuasa hukum, Freddy Simanjuntak, SH.,MH di kantor advokat jalan Palapa pekanbaru, Sabtu 18/8/2018.

Ketua umum kelompok tani reboisasi mandiri hutan lindung sei Mahato Kabupaten Rohul Riau, Paimin dan seluruh jajaranya itu, didampingi kuasa hukumnya, Freddy Simanjuntak, SH.,MH ancam akan lakukan demonstrasi ke polda dan pemprov riau guna mendesak keseriusan pihak terkait tersebut untuk usut tuntas perampasan lahan kelompok tani itu oleh 2 koperasi diduga anak angkat PT. Torganda.

“Sejauh ini kita tetap berjuang bersama-sama dengan masyarakat kami, dan tak pernah mundur sampai pememrintah dan kepolisian bertindak mengusut dan menangkap 2 ketua koperasi anak angkat PT. Torganda yang telah mnguasai lahan kami selama 10 tahun ini, bila perlu kami akan turun kejalan berdemo ke polda dan pemerintah riau,”kata paimin dan jajaranya.

Pihaknya kembali menginginkan persoalan perampasan lahan ini segera diusut tuntas oleh penegak hukum, khususnya polres rohul dan polda riau, setelah sepuluh tahun laporanya dan permasalahanya mengambang tanpa tanggapan apapun baik dari pemerintah kabupaten rohul, polres rohul maupun pihak terkait di tingkat provinsi riau.

,” Kami ini bagaikan masyarakat tak punya pemerintah dan penegak hukum, bayangkan kelompok tani kami bekerja atas dasar rekomendasi dan SK pemerintah melalui dinas kehutanan untuk mengembalikan fungsi hutan lindung yang telah rusak dirambah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, melalui program reboisasi penanaman kembali tanaman kehutanan, malah setelah kami kerjakan, ada 2 koperasi dengan kejam dan sadis telah merampas lahan dan mengusir kami dengan anggota kami yang berjumlah 460 KK,” kata Paimin.

Bahkan ketua kelompok tani ini beserta kuasa hukumnya, Fredy Simanjuntak sangat menyayangkan sikap pemerintah tingkat kabupaten rohul, maupun provinsi, polres rohul maupun polda riau, karena tidak menanggapi laporan pihaknya selama hampir 10 tahun.

” Ke pemkab rohul dan dinas kehutanan rohul serta ke polres rohul sudah kita lapor perampasan lahan Kelompok tani ini sejak awal peristiwa tahun 2008 lalu, namun tidak direspon sama sekali, ke polda riau, pemprov riau kita juga sudah laporkan tahun 2017 lalu namun sama saja tidak ada tindakan sama sekali, jadi kali ini kami ingin melakukan berbagai cara untuk meminta pemerintah riau dan pusat serta kepolisian polda riau maupun mabes polri agar perkara ini dituntaskan, dan ketua dari kedua koperasi itu ditangkap segera beserta pemilik modal dibelakang koperasi harus mempertanggung jawabkan tindakan sewenang-wenang mereka,” seru Paimin.

Menurut Paimin untuk penyelesaian yang secepatnya pihaknya bersama kuasa hukumnya, Freddy Simanjuntak, SH., MH baru-baru ini telah melayangkan surat pemberitahuan permasalahan ini kepada pihak-pihak terkait, baik di tingkat daerah seperti polda riau, gubernur riau, DPRD Riau, hingga ke pihak terkait di tingkat pusat, seperti KLHK, Menkopolhukam, Mendagri, Kompolnas, Komnas HAM, Jaksa Agung, bahkan ke Presiden RI Joko Widodo agar mendesak pemerintah riau dan pihak kepolisian polda riau segera tangkap ketua dari dua koperasi perampas lahan kelompok tani reboisasi hutan laindung sei Mahato kabupaten Rohul riau.

“Kami sudah diusir selama 10 tahun dengan cara-cara yang tidak manusiawi dari lahan kami oleh koperasi Sawit mahato bersatu dan Karya bakti yang kami duga kuat di bakingi oleh PT. Torganda, sehingga kami dan ribuan anggota keluarga dari anggota kami sudah menahan lapar, tidak punya lahan bertani selama ini, dan pemerintah setempat dan provinsi tidak mau perduli, begitu juga dengan kepolisian semua tutup mata dengan kasus kami, jadi biarlah kami begerak sendiri dengan cara-cara kami jika nanti pihak terkait tidak respon lagi,”lanjut Paimin.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum kelompok tani reboisasi mandiri hutan lindung sei mahato ini, melalui pengacaranya, Freddy Simanjuntak, kepada awak media ini dikantor advokat yang di pimpinya mengatakan selain telah menyurati seluruh pihak terkait di semua jenjang termasuk ke pusat, ia juga dan klienya dalam waktu dekat akan melakukan demo ke polda riau dan pemerintahan provinsi riau bahkan pihaknya juga telah berencana akan turun ke lahan seluas 4.600 Hektar milik kelompok tani tersebut, untuk menguasai lahan dengan cara apapun.

“Klien kami sudah dirugikan ratusan miliar selama 10 tahun ini, sementara mereka benar secara legalitas, klien kami sudah mencoba menghormati proses hukum, tetapi apa yang mereka dapat? jadi ini murni pembiaran dari pihak pemerintah maupun penegak hukum, kita harus tuntut ini sampai kemana pun, kita mau keadilan dari presiden, jika surat-surat yang sudah kami layangkan ke semua pihak terkait di pusat dan daerah tidak mendapat respon dalam waktu dekat ini, maka ribuan anggota keluarga dari anggota kelompok tani akan menguasai lahan apapun yang terjadi kami tidak takut,” uangkap Freddy, pengacara kondang dan mantan anggota DPRD riau ini dengan mantab.

Sementara terkait rencana aksi demo ke polda riau dan gubernur riau, dan penguasaan lahan seluas 4.600 hektar dilapangan oleh anggota kelompok tani reboisasi mandiri hutan lindung sei mahato ini, kapolda riau melalui dirkrimsus polda riau, Kombes.Pol Gidion, SIK.,SH.,M.Hum menanggapi ringan.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *