Hukum&KriminalRohul

Setahun jadi Buronan Polres Rohul, Pencuri Dan Penadah Mobil Pick Up Berhasil di Ringkus  

ROKAN HULU, Riauandalas.com-Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil ungkap aksi pencurian mobil pick up L300 DP milik Kasmawati (43). Mobil dicuri pelaku di rumah korban di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam sekitar setahun lalu.

 

Dikatakan Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua S.Ik,M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, saat pengungkapan polisi menangkap 3 lelaki terduga komplotan spesialis pencuri mobil pada Minggu (15/4/2018).

 

Pelaku yang ditangkap, SUH alias Herman (32) warga Rantau Perapat Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara, IH alias Iwan (35) warga Jalan Kelakap 7 Kota Dumai. Sedangkan seorang terduga penadah‎yakni DI (38) warga SKPC Kecamatan Rambah Hilir, Rohul.

 

Sebut ‎Ipda Nanang, pick up L300 milik pelapor dicuri komplotan pencuri pada Minggu (22/1/2017) lalu, sekitar pukul 02.00 Wib di rumahnya. Dari pelaku IH alias Iwan disita 1 kunci L, 1 handphone Maxtron warna putih, 1 handphone Strawberry warna putih, dan 1 tang warna hitam.

 

Kemudian dari tersangka‎ SUH alias Herman, disita 1 obeng bunga warna kuning, 1 kunci pas ukuran 8, 1 handphone Nokia warna biru, dan 1 kunci pas segitiga. Kemudian, dari terduga penadah, DI alias Didit, polisi sita 1 STNK mobil colt L 300 Nopol BM 9469 LM atasnama Didit Santoso, 1 mobil merk colt L 300 warna hitam, 1 mesin mobil Colt L 300, serta 2 kunci merk HCS dan MAR.

Aksi pencurian pick up terungkap, pada Sabtu (14/4/2018) pukul 23.00 Wib. Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa pelaku pncurian mobil L300 di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam sedang berada di daerah Kubu Kabupaaten Rokan Hilir.

 

Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, S.Ik, dan anggota langsung melakukan penyelidikan. Minggu (15/4/2018) pukul 14.00 Wib, polisi berhasil menangkap pelaku inisial SUH alias Herman.

 

“Setelah dilakukan introgasi, saudara SUH mengaku bahwa lakukan pencurian mobil L300 di Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam bersama temannya berinsial IH, MD, BU dan BO,” kata Ipda Nanang, Kamis (19/4/2018).

 

Dari pengembangan, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul berhasil menangkap IH alias Iwan di depan terminal Klakap 7 Kota Dumai, Minggu pukul 20.00 Wib.

 

“Hasil introgasi kedua pelaku (SUH dan IH), 1 unit mobil L300 dijual mereka kepada DI. Dari tangan DI ditemukan 1 unit mibil L300,”sebutnya.

Ipda Nanang mengakui, Tim Opsnal telah membawa 3 pelaku dan barang bukti ke Mapolres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan 3 pelaku lain masih diburu.***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *