Hukum&KriminalINHIL

Ini Syarat Personil Polri Untuk Memegang Senpi Dinas


Inhil,Riau Andalas.com-syarat mutlak seorang Personel Polri untuk diperkenankan memegang senjata api dinas adalah lulus test psikologi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Psi Ro SDM Polda Riau AKBP Dyah Ika Riantanti, S.Psi., Psi., dalam pengantarnya saat pembukaan kegiatan profil klinis Kepolisian dan Konseling bagi Personel Polres Indragiri Hilir TA. 2018, di Aula Bhakti Rekonfu Polres Indragiri Hilir, Rabu, 28/3/2018.

Pembukaan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., Wakalpores Indragiri Hilir KOMPOL Ari Kartika Bhakti, S.I.K., dan PJU Polres Indragiri Hilir. Sebagai peserta adalah Para Kasat, Kapolsek dan Brigadir se Jajaran Polres Indragiri Hilir.

AKBP Dyah mengingatkan bahwa test psikologi ini bukan formalitas semata, karena penilaian dilakukan pada kondisi terkini. Tidak ada jaminan bahwa personel yang sebelumnya berhasil, juga akan tetap lulus pada test yang sekarang ini.

Selain itu, sebagai bentuk pelayanan terbaru dari Dinas Kepolisian kepada angggotanya, adalah Profil Klinis yang fungsinya hampir sama dengan pemeriksaan kesehatan berkala, yang juga tercatat dalam rekam medik anggota tersebut. Bila ada laporan tentang profil klinis, personel tersebut akan diberikan konseling.

Sebelumnya Kapolres mengucapkan selamat datang kepada Tim Psikologi dari Polda Riau, dan berharap Personel Polres Indragiri Hilir dapat memanfaatkan kesempatan berharga ini dengan sebaik – baiknya.

Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *