Hukum&KriminalINHIL

3 Orang Pelaku Perjudian Jenis Batu Domino Diciduk Polsek Kemuning

Tiga orang Pelaku perjudian jenis pass Batu Domino

KEMUNING,Riauandalas.com– Polsek kemuning berhasil menciduk 3 orang pelaku tindak pidana perjudian jenis permainan pass dengan menggunakan batu domino di Desa Batu Ampar kecamatan kemuning kabupaten Indragiri Hilir, kamis(15/02/18) Sekira 23.30 Wib.

Informasi resmi dari pihak kepolisian sektor kemuning, Penangkapan terhadap 3 orang pelaku perjudian tersebut bermula ketika Unit Opsnal Polsek Kemuning mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Perjudian Jenis Permainan Pass dengan menggunakan Batu Domino.

Menindak lanjuti laporan informasi dari masyarakat tersebut, Unit Opsnal Polsek Kemuning langsung melaporkan hal itu kepada Kapolsek Kemuning Kompol Lilik Surianto S.ST, SH.

Selanjutnya, Kapolsek kemuning Lilik Surianto S.ST,SH memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan dengan disertai Surat Perintah.

Sekira pukul 23. 30 WIB, Unit Opsnal Polsek Kemuning bergerak ke TKP yang dimaksud. Sesampainya di TKP Unit Opsnal Polsek Kemuning berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan Perjudian jenis Permainan Pass dengan menggunakan Batu Domino warna merah putih.

Petugas pun mengamankan barang bukti, antara lain, 1 (satu) set batu Domino warna Merah Putih, uang tunai dari para pelaku sebanyak Rp. 395.000 (Tiga ratus sembilan Puluh lima ribu rupiah) dengan rincian, uang tunai dari pelaku inisial IS sebesar Rp. 165.000 (Seratus enam puluh lima ribu rupiah), uang tunai dari pelaku inisial SG sebesar Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah) dan uang tunai dari pelaku BS sebesar Rp. 130.000 (Seratus tiga puluh ribu rupiah).

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek kemuning guna proses penyidikan lebih kanjut.

Tim/Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *