Hukum&KriminalINHIL

Dua Bandar Sabu-sabu Digulung Polsek Sungai Batang


INHIL,Riauandalas.com- Pihak Kepolisian Polres Indragiri Hilir kembali lagi, mengamankan dua orang laki – laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu – sabu di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang, Kamis, 11/01/2018 sekira pukul 17.30 WIB.

Kedua tersangka berinisial Rom (29 Tahun), warga Desa Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir dan Raj (20 Tahun), warga Desa Sungai Rumah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir. Dari tersangka disita barang bukti berupa 3 (tiga) paket sedang sabu – sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) unit HP merek Samsung lipat bewarna hitam putih, 2 (dua) buah korek gas dan 1 (satu) buah kotak Rokok Dunhiil hitam tempat penyimpanan sabu – sabu. Juga disita 1 (satu) Unit Pompong sebagai alat transportasi tersangka.

Informasi resmi dari Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sungai Batang IPTU H. Harison, membenarkan penangkapan tersebut. Bermula dari Informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang. Mengetahui Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah mendapat informasi yang akurat, dipimpin langsung oleh Kapolsek, Personel Polsek Sungai Batang, menyusuri perairan di daerah dimaksud. Sekira pukul 17.30 WIB, pompong yang ditumpangi tersangka Rom dengan Nakhoda Raj, dihentikan di perairan Sungai Tiga. Tersangka yang berada di dalam pompong, kemudian ditangkap tanpa perlawanan. Saat digeledah, disaksikan warga, ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku, bahwa dia membeli sabu – sabu tersebut, di Pelabuhan Kuala Enok, dari seseorang, yang mengaku bernama To.

Saat ini tersangka, telah diamankan di Polsek Sungai Batang berikut barang bukti untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *