Bisnis&EkonomiPekanbaruPemerintahan

Bapenda Rutin Lakukan Penertiban untuk Menimalisir Reklame Ilegal


PEKANBARU,Riauandalas.com– Menimalisir adanya pemasangan reklame ilegal di Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru rutin
melakukan pengawasan dan penertiban di titik-titik jalan yang dianggap rawan pemasangan reklame ilegal.

Sehingga kedepan tidak ada lagi reklame atau baliho yang tidak membayar pajak.
Demikan dikatakan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kota Pekanbaru M Jam Sag Mag   Msi saat dikonfirmasi wartawan Jumat (12/1)  melalui Kepala Bidang (Kabid ) Pajak Daerah Lainnya  Adi Lesmana.

“Untuk ketertiban terhadap reklame terus kita lakukan setiap hari.  Hal ini untuk mengawasi adanya pemasangan reklame ilegal.  Jika dalam penertiban ditemukan maka akan kita tindak tegas, ” ungkap Adi  Diterangkan Adi untuk  petugas yang dikerahkan ke lapangan itu sebanyak belasan orang.,”Mereka sudah siap ke lapangan untuk menertibkannya,” sebut Adi.

Dalam kesempatan ini Adi juga menghimbau kepada pelaku usaha yang memiliki reklame jika belum punya izin segera lah untuk mengurusnya. “Kita selalu imbau lepada pelaku usaha jika ingin berusaha di Kota Pekanbaru agar mengikuti aturan. Jika tak ada izin segeralah mengurusnya, sehingga reklame yang dipasang aman dan tidak dipotong petugas,” harap Adi.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *