Pengambilan Tanah dari Milik Wak Jawa di Desa Sei Dawu Kecamatan Rengat Barat, Tidak miliki Izin
INHU, Riau Andalas.com– Seperti pemilik Tanah dan juga jenis Tanah Sertu untuk pengerasan jalan dan untuk penimbunan, yang harga untuk jenis Tanah Timbunan sebesar Rp 50.000,- per Truk Colt Diesel dan untuk jenis Sertu sebesar Rp 100.000,- per truk nya ,tp semua tanpa ada Ijin Galian C .apakah tidak merugikan Daerah ?