LingkunganPekanbaruPemerintahan

Keberadaan Satgas Sampah  Sangat Membantu Lakukan Pengawasan di TPS 


DLHK  Ajukan Tambah Satgas Sampah 

PEKANBARU, Riau Andalas.com–  Saat ini jumlah Satgas sampah yang ada di naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berjumlah 30 orang. Namun, jika dilihat dari luasnya Kota Pekanbaru keberadaan satgas sampah ini masih kurang untuk melakukan pengawasan di 12 kecamatan.
Menyikapi hal itu, pihak DLHK Kota Pekanbaru sudah mengajukan penambahan satgas sampah sebanyak 70 orang lagi, sehingga nanti jumlahnya 100 orang.
Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri SH saat dikonfrmasi Watawan mengatakan, memang benar pihaknya telah mengajukan penambahan satgas sampah tersebut. Hal ini agar keberadan satgas sampah ini bisa melakukan pengawasan yang ada di 12 kecamatan.
“Kita akui keberadaan satgas sampah ini sangat membantu dalam melakukan pengawasan terhadap oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Cobalah lihat saat ini di setiap TPS sudah tidak ada lagi tumpukan sampah. Seperti di Jalan Aripin Achmad/Rambutan Jalan T Tambusai dan di beberapa titik.lainnya,” ungkap Zulfikri.
Ditambahkan Zulfikri, ia berharap penambahan satgas sampah yang diajukan tersebut bisa disetujui.”Mudah-mudahan satgas sampah yang kita ajukan ini diterima. Dengan begitu, jika satgas sampah bertambah tentu pengawasan yang kita lakukan lebih maksimal lagi. Sehingga kota Pekanbaru menjadi bersih dan tidak terlihat lagi adanya sampah yang berserakan,” harap Zulfikri.
Ditambahkan Zukfikri, pihaknya juga pada tahun 2018 mendatang akan menerapkan denda terhadap oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
“Jika tertangkap sedang membuang sampah dan melangar aturan Perda nomor 8 tahun 2014,  maka akan kita tindak tegas . Bahkan,  akan dikurung 6 bulan dan didenda Rp 50 juta, ” tegas Zulfikri.
Dalam kesempatan ini Zulfikri mengharapkan Kepada masyarakat supaya jangan membuang sampah  sembarangan. “Karena sesuai ketentuan waktu buang sampah mulai pukul 19.00 WIB Hingga pukul 05.00 WIB. Jadi diluar jam itu tidak dibolehkan. Hal itu,  agar sampah tidak berserakan, ” harap Zulfikri.
Dalam kesempatan ini, Zulfikri menjelaskan bahwa saat ini  sebanyak 50 unit armada pengangkutan sampah yang diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan  (DLHK) Kota Pekanbaru sudah beroperasi di Kota Pekanbaru sejak tangal 7 November yang lalu. Sedangkan 50 unit itu terdiri 35 unit jenis truk dan 15 unit jenis L-300.
Sementara  armada yang telah beroperasi itu setiap hari mengangkut sampah-sampah yang ada di 12 kecamatan Kota Pekanbaru, sehingga tidak ada lagi sampah yang berserakan di jalan.”Kita kerahkan petugas setiap hari mengangkut sampah. Dengan begitu sampah yang ada di TPS langsung kita angkut, sehingga menjadi bersih dan ada sampah yang menumpuk,” ungkap Zulfikri
Dijelaskan Zulfikri pihaknya terus memburu dan mencari sampah yang ada di TPS-TPS yang ada, sehingga tidak terlihat lagi sampah yang menumpuk, karena dengan telah beroperasinya arnada angkut sampah itu tentu sampah yang ada di jalan cepat diangkut dan dibawa ke Tempat Pembuangam Akhir (TPA).”Penambaham armada angkut sampah ini sangat membantu kita dalam bekerja. Karena setiap hari kita mengangkut sampah, sehingga sampah tidak berserakan lagi.     Mudah-mudahan dengan kita angkut sampah cepat, maka kota Pekanbaru menjadi bersih dan rapi,” ungkap Zulfikri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *