PekanbaruPemerintahan

Kantor Wali Kota Dijadikan Plaza Pelayanan Masyarakat

PEKANBARU, Riau Andalas.com—Sekdako Kota Pekanbaru M Noer MBS SH MH mengatakan, jika kantor wali kota saat ini (Jalan Sudirman red) kedepannya akan dijadikan plaza tempat pelayanan bagi masyarakat yang ingin melalukan pengurusan perizinan.
‘’Setelah kantor pindah ke komplek perkantoran Tenayan Raya, maka kantor wali kota ini akan kita jadikan plaza
pelayanan.
Karena disana akan kita tata dan dijadikan satu tempat pelayanan di lantai bawah. Hal ini kita lakukan agar masyarakat akan nyaman, cepat dan akurat saat melakukn pengurusan perizinan. Jadi kita akan benahi semuanya, sehingga kantor ini lebih bagus lagi,’’  ungkap M Noer.
Dijelaskan M Noer, adapun OPD yang akan dijadikan satu tempat pelayanan itu antara lain Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
‘’Jadi dua OPD ini akan kita tempatkan di kantor wali kota yang lama. Sehingga akan kita jadikan satu tempat.
Langkah ini kita lakukan hanya untuk memberikan kepuasan pelayanan yang prima kepada masyarakat,’’ ujar M Noer.
M Noer menerangkan, akan tetapi untuk di lantai dua dan tiga tetap ada juga disiapkan ruangan untuk wali kota dan wakil walikota, Sekda dan bagian keuangan. ‘’Karena jika pak wali kota berada di Kota dan sewaktu-waktu mengadakan rapat, maka ruangan sudah tersedia. Maka ruangan ini sudah bisa digunakan dengan baik,’’ sebut M Noer.
Lebih jauh dikatakan M Noer, untuk OPD yang ada di Jalan Teratai seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan tetap memakai kantor yang lama tersebut.
‘’Namun dua OPD yakni Dinas Koperasi dan Disperindag akan pindah ke komplek perkantoran Tenayan Raya. Dengan begitu, Bapenda akan memakai kantor tersebut, sehingga kedepannya lebih mudah lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,’’ tutur M Noer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *