Hukum&KriminalINHU

Gembong Narkoba Inhu Terancam Pasal Pencucian Uang

Kapolres Inhu Arif Bastari

RENGAT, Riau Andalas.com –  Alexander alias Alek Gembong Narkoba yang berhasil diamankan Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) beberapa waktu lalu selain didakwa dengan UU Narkotika dan UU Darurat juga akan dijerat dengan UU Pencucian uang.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH dalam Konference Pers pekan lalu mengatakan Alexander alias Alek akan dijerat dengan 3 (Tiga) Undang-Undang (UU) yakni tentang Narkotika, Pencucian Uang dan Kepemilikan Senjata Api.

Dari sejumlah Barang Bukti (BB) yang ada tersangka akan dijerat dengan 3 (Tiga) UU tersebut,” terangnya.

Hal ini dikarenakan, selain memiliki Narkotika jenis Shabu seberat 1796,69 Gram, senjata api jenis FN serta 2 (dua) pucuk senjata api rakitan Alex juga terindikasi membeli sejumlah barang dari hasil penjualan narkotika.

Dari hasil penyelidikan awal diketahui tersangka rumah dan 3 (unit) mobil serta beberapa jenis barang lainnya,terang Kapolres lagi.

Untuk pembuktian adanya praktek pencucian uang tersebut masih terus dilakukan penelusuran, tutupnya. **    js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *