Hukum&KriminalRohil

Kayu Bertumpuk Ini Di Nilai Punya Izin Karna Terang Terangan.


Bagan SiapiApi,Riau Andalas Com-Kayu bertumpuk entah milik siapa ini terlihat berserakan seperti tidak bertuan hanya dinilai membuat rusak pemandangan saja secara realitanya.

Kayu tersebut,terletak di Jalan Pelabuhan Baru,Kelurahan Bagan Barat,Kecamatan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Dramatis nya,kayu itu dampak disetiap perujung nya ditandai pakek cat berwarna hijau.
namun,tanda hijau itu belum tau apa kegunaan nya sehingga kayu yang ada itu semua di kasi cat yang sama.

Tak hanya itu,kayu bertumpuk tersebut tidak tahu berapa jumlah ton nya dan untuk apa difungsikan.

Namun,secara logika dan informasi didapatkan di lapangan bahwa kayu tersebut mempunyai dokumentasi datang nya dari daerah luar di bawa pakek mobil prah.lalu dibongkar dibawa ke tempat tujuan masing masing sesuai permintaan untuk di jadi kan pembuatan bahan kapal yang mana kapal itu adalah pesan dari luar.

Pantauan Riau andalas Com,Kamis 5 Oktober 2017,ketika pihak bersangkutan mau dikonfirmasi ternyata tidak ada satu pun dilapangan dari pemilik kayu itu dan hingga kini belum dikuasai sejauh mana izin kayu nya sehingga berita ini di terbit kan(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *