Hukum&KriminalRohul

Biadab…Ayah Bejat Tega Cabuli  Anak Kandung Sejak Tahun 2014

Tersangka

 ROKAN HULU, Riau Andalas.com-‎ Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil menangkap seorang lelaki, ‎ REL (39) dari rumahnya di Kecamatan Bangun Purba, karena tuduhan sudah menjadikan anak kandungnya yang masih di bawah umur sebagai budak nafsu sejak tahun 2014.

Awalnya, REL ditangkap polisi‎ Sabtu (14/10/2017) sekitar pukul 14.00 Wib, atas tuduhan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul ke anak di bawah umur, yang masih anak kandungnya sendiri, SB (17) sebut saja Mawar.

Dari informasi  korban Mawar ke polisi, dirinya sudah dipaksa layani nafsu ayahnya sejak tahun 2014 lalu. Bahkan, perbuatan bejat ayahnya yang cabul, dilakukan di rumah mereka kawasan Kecamatan Bangun Purba, terakhir pada 30 September 2017.

Akibat tidak tahan dengan kelakuan ayahnya, Mawar kemudian memberanikan diri memilih kabur dari rumahnya ke daerah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Akhirnya, dengan memberanikan diri, lalu menelepon ibunya DR (33) serta memberitahukan bagaimana bejatnya ayahnya terhadap dirinya selama ini.

Mawar bercerita ke ibunya, awal kejadian sekitar tahun 2014 namun korban lupa tanggal dan harinya. Saat itu, Mawar tengah mencuci ‎piring sekitar pukul 15.00 Wib. Kemudian, ayahnya REL memanggil dirinya dan meminta korban memijat kepalanya.

Disaat Mawar sedang memijat kepala ayahnya, Ayah cabul bernafsu dan entah setan apa yang merasuk kedalam dirinya Pelaku dengan leluasa menggeranyangi bagian tubuh korban, termasuk daerah sensitif bagian depannya.,  saat itu tubuh mawar bergetar dan menolak tangan ayahnya sambil berkata “Jangan pak”.

Mendengar suara lirih anak kandungnya si Ayah Durjana itu bukan malah menyadari perbuatan salah nya itu Tapi Namun hal itu justru membuat  pelaku semakin menggila , malahan  REL ( ayah kandung Korban red) justru semakin buas dan mengancam anaknya hingga korban harus melayani nafsu Bejat  ayahnya, sambil mengancam”Kalau tidak mau nanti ku bunuhsemua kalian”.

“Mendengar ancaman tersebut korban merasa takut,” tegas Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus, Minggu  (15/10/2017) malam.

Sejak kejadian pertama, dilakukan ayah bejat ke Mawar Hingga membuat ayah nya ketagihan Hingga Kejadian tersebut membuat REL malah keseringan memaksa Mawar yang masih di bawah umur, untuk melayani nafsu bejatnya.

Sehingga dengan terpaksa dan berat hati, Mawar harus melayani nafsu bejat ayahnya antara tiga sampai empat‎ kali setiap minggunya sejak 2014 silam dan terakhir 30 September 2017, masih di rumah mereka sendiri, saat rumah sedang sepi.

Karena tidak tahan dengan kelakuan bejat ayahnya,  kemudian Mawar pun kabur dari rumahnya ke daerah Padang Lawas. Setelah, dua pekan meninggalkan keluarganya, Melati pun nekat menghubungi ibunya DR, dan memberitahukan keberadaan dirinya di daerah Padang Lawas. Saat itu, korban meminta ibunya memohon perlindungan ke kantor polisi, karena korban merasa takut dan terancam.‎

“Ibu korban akhirnya melaporkan kejadian menimpa anaknya ke Polres Rohul untuk proses Hukum selanjutnya,” jelas Ipda Suheri.

Usai menerima laporan dari pelapor, lalu polisi membawa korban visum ke RSUD Rohul, serta melakukan pemeriksaan korban dan saksi, di hari sama Tim Opsnal Satuan Reskrim
Polres Rohul kemudian menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Bangun Purba.Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Roul ,” tegas Ipda Suheri.** ( Adha s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *