Hukum&KriminalINHIL

Dua Orang Pelaku Curas Di Sungai Rukam Diciduk Polisi

INHIL,Riau Andalas.com – Tim Harat Unit Opsnal Polres Inhil, berhasil mengungkap dan menangkap 2 dari 4 orang pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap keluarga Kurnain di Parit Sungai Harapan Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir, yang terjadi pada hari Kamis, 10/8/2017. Kedua orang pelaku yang ditangkap adalah Jap (36 tahun) warga Parit Kemang Desa Pebenaan Kecamatan Keritang dan Yus, warga Parit Dingin Kecamatan Reteh, yang ditangkap di rumah masing – masing, Rabu dinihari, 13/9/2017.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan penangkapan kedua begal tersebut. Dari hasil oleh TKP dan keterangan dari saksi, diperoleh bukti petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, Tim Harat lalu bergerak dan kemudian berhasil mengamankan Jap lebih dahulu dirumahnya. Tersangka tidak melakukan perlawanan dan dengan kemudian menunjukan rekan begalnya Yus, yang juga diamankan dirumahnya tanpa perlawanan. Dari mereka disita barang bukti 1 Unit HP Samsung E1272 warna hitam dan 1 Unit HP Nokia RM-1011 warna hitam serta 2 bilah golok.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, sedangkan 2 orang tersangka lainnya, masih dalam pengejaran Tim Harat.

Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *