PolitikRohil

Pendaftaran Pesta Demokrasi Pilpeng Pasir Putih Telah di Buka,Sofian Tanjung Hari ini Serahkan Berkas.

BALAI JAYA, Riau Andalas.com –  Pesta Demokrasi Pilpeng Serentak 6 Desember 2017,  Sudah dekat,Berbagai Persiapan telah terlaksana sesuai peraturan yang telah di tentukan,Demikian Pula,Panitia Pemilihan Penghulu serentak telah memasuki hari ke dua di Kepenghuluan Pasir Putih Induk,Kecamatan Balai Jaya,Rohil .
Ketua Panitia Pilpeng kepenghuluan Pasir Putih,Zulfikar yang di konfirmasi Riau Andalas.com,Jumat 04/8 mengatakan,Sesuai dengan ketentuan yang berlaku,kami (panitia red) telah membuka dan menerima Berkas  dua bakal calon Penghulu dari emapat yang di perhitungkan,yakni Harien 54 th,dan Sofyan Satyawan Tanjung,Dari empat Kandidat yang di perhitungkan akan menyerahkan berkasnya,masih dua yang mendaftar,papar Zulfikar kepada Wartawan, Jumat 2017.

Tampak  Sofyan Setyawan Tanjung yang di dampingi Istri tercintanya datang ke Kantor Penghulu Pasir Putih,pukul 11:30 wib yang di sambut  oleh segenap Panitia Pilpeng.Berarti dengan kelengkapan Berkas yang telah Kami terima, untuk di ferifikasi sampai tanggal 9 Augustus 2017  nanti,selanjutnya akan kami serahkan ke Panitia Perifikasi Balon Penghulu ke Kabupaten,Zulfikar.

Sofyan Satiawan Tanjung yang di konfirmasi Wartawan usai menyerahkan berkas Pendaftaran di Ruang Panitia Pilpeng Kantor Penghulu Pasir Putih,Kamis Mengatakan,Niat dan Tujuan beliau maju dalam perhelatan Pilpeng adalah Perubahan yang lebih baik dengan Tata kelola,sesuai Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku di NKRI ,paparnya.

Sofyan menambahkan,Jika Masyarakat Kepenghuluan Pasir Putih Mempercayakan Amanah  di pundaknya,InsyaAllah Prioritas yang beliau lakukan adalah,”Menata sistem Pemerintahan yang mengacu kepada Peraturan  Pemerintah no 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa ,Dimana Desa adalah Demokrasi dan Sosial Masyarakat (People Socyety)secara utuh,tegasnya.

Di tegaskannya,Pentingnya Roda Ekonomi Desa yang hidup,tentu sosok Sofyan sati Tanjung,telah memikirkan Kepenghuluan Pasir putih ke arah yang lebih baik,dengan Membentuk :Bandan Usaha Milik Desa,yang di nilai sangat Penting.Inginnya Sofyan Mewujudkan Pasir Putih Menuju yang lebih baik ,tidaklah Mustahil,Sebab Amanah Undang Undang Desa telah Merealisasikannya,namun hanya Permasalahan waktu,dimana selama ini Wujud Bumdes tersebut masih sebatas Program di seluruh kepenghuluan di Kabupaten Rohil..(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *