INHILPemerintahan

Terkait Pilkades Serentak DPC LM2R Angkat Bicara

Ketua DPC LM2R Irfan dengan Kabid Hukum dan Ham DPC LM2R Kemuning Alviman Hulu

INHIL,Riau Andalas.com- Menyambut Pilkades serentak yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2017 khususnya di Kecamatan Kemuning yang di ikuti oleh 5 desa yakni Desa Batu Ampar, Desa Keritang Hulu, Desa Limau Manis, Desa Air Balui dan Desa Talang Jangkang. DPC LM2R Kecamatan Kemuning angkat bicara.

Irfan selaku Ketua DPC LM2R Kecamatan Kemuning berharap agar para calon kades mengedepankan sportifitas, saling menahan diri agar terciptanya kondisi yang stabil ditengah-tengah masyarakat.

“Sebagai bentuk dari komitmen untuk selalu melibatkan diri dalam memajukan daerah, DPC LM2R dalam rangka pilkades serentak di Kecamatan Kemuning menghimbau semua calon kades untuk saling menjaga serta saling menahan diri agar terciptanya kondisi yang stabil di setiap lapisan masyarakat”, Ujarnya kepada awak media ketika diminta tanggapannya Sabtu, 29/7/17.

Lanjut Irfan, Beda pilihan dan padangan tidak akan bisa dihindari karena memang sudah lumrahya begitu, untuk itu, kita akan tetap terus memantau sampai selesai.

Sekarang waktunya untuk adu visi dan misi bukan lagi zamannya adu jotos, jangan sampai mengedepankan segala cara agar dapat dukungan dan berkuasa sehingga menyalahi aturan yang berlaku tentu itu merugikan diri sendiri, pungkasnya.

Ditempat yang sama, Alviman Hulu sebagai Kepala Bidang Hukum dan HAM DPC LM2R Kecamatan Kemuning mengingatkan para calon kades agar niatnya tulus membantu masyarakat serta mampu melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan di desa.

” Kita berharap, para calon kades ini punya niat baik dan tulus untuk melayani kepentingan masyarakat. Mampu melaksanakan kegiatan pembangunan, baik dari segi pembanunan SDM maupun pembangunan Infrastuktur”, Ujarnya.

Lanjutnya, apalagi saat ini pemerintah fokus untuk memulai pembangunan dari tingkat desa, sampai-sampai uang Milyaran rupiah digelontorkan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten melalui Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Jangan salah dipergunakan, nanti bisa berurusan dengan hukum, Imbuh Alvin Hulu.

Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *