advertorialGaleriINHUPemerintahan

Paripurna DPRD. Wabup Khairizal Serahkan Naskah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhu 2016


RENGAT, Riau Andalas.com – Wakil Bupati Inhu H Khairizal menyerahkan naskah Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhu tahun 2016 kepada Ketua DPRD Inhu Miswanto, Selasa (11/7/2017).

Dalam rapat paripurna yang diikuti 24 dari total 40 anggota dewan tersebut turut mengagendakan penyerahan ranperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Inhu.

Hadir dalam kesempatan itu, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Mujibburahman Hadi, Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari, Kajari Inhu Supardi, Plt Sekda Inhu Hendrizal serta sejumlah BUMN dan BUMD serta para pejabat di lingkungan Pemkab Inhu lainnya.

Disampaikan Wabup dalam pidatonya, bahwa mengacu pada permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dalam penyusunan dan penatausahaan pelaksanaan APBD tahun 2016 Pemkab Inhu telah menyajikan laporan keuangan berbasis akrual. Termasuk pencapain opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Disamping itu, beberapa hal terkait gambaran umum tentang laporan keuangan Pemkab Inhu

Terhadap realisasi APBD tahun 2016 turut disampaikan Wabup Khairizal dalam kesempatan tersebut. Diantaranya, terkait arah peningkatan pendapatan daerah yang difokuskan pada optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah.

Diketahui, berdasarkan hasil audit BPK-RI perwakilan Provinsi Riau  selama tahun 2016 besaran pendapatan daerah yang dapat direalisasikan mencapai 1,3 triliun rupiah lebih atau setara dengan 94,47 persen. Realisasi itu terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, pada tahun 2016 terealisasi sebesar 1,4 triliun rupiah lebih atau setara 92,7 persen.

Diakhir pidatonya, Wabup Khairizal berharap agar pembahasan terkait ranperda tersebut dapat dibahas dan disetujui secara tepat waktu oleh DPRD Inhu.

Dalam penyampaian Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu disampai kan oleh Ketua Komisi A Samsudin . **  js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *