Hukum&KriminalPekanbaru

Reklame yang mengganggu keindahan Kota, Diturunkan Satpol PP Pekanbaru

PEKANBARU, Riau Andalas.com–  Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru kembali  menggelar pembersihan spanduk dan reklame yang mengganggu keindahan Kota, Dalam penertiban tersebut terdapat 65 lembar spanduk yang ditertibkan. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin (29/5).

“Benar, di hari perdana kerja di bulan Ramadhan ‎kita langsung turunkan tim untuk melakukan penertiban Perda. Ya kali ini kami menertibkan spanduk reklame. Sebanyak 65 unit kita spanduk berbagai macam produk kita amankan,” jelas Zulfahmi.

Dijelaskan Zulfahmi,  penertiban spanduk tersebut dilakukan dibeberapa titik seperti di fly over, jembatan penyebrangan dan jalan-jalan protokol Pekanbaru.

“Bagi yang merasa spanduknya ditertibkan bisa mengambil kembali ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, ditunggu tiga hari mulai dari sekarang.,” ungkap Zulfahmi.

Diterangkan Zulfahmi,  pihaknya akan melakukan penertiban di beberapa titik lainnya di Kota Pekanbaru. (Kominfo/1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *