Hukum&KriminalRohil

Polres Rohil Menangkap Bandar Narkotika jenis shabu-shabu.

ROKAN HILIR, Riau Andalas. com – Anggota sat Narkoba Polres Rohil melakukan Penyelidikan tentang peredaran narkoba di wilayah km 5 Kecamatan  Tanjung Medan kab Rohil, yang mana saat itu didapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga sedang memiliki Narkoba  jenis sabu-sabu, Sabtu kemarin 20 Mei 2017 sekira jam 08.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang pasti tersebut dan setelah mengetahui ciri-ciri orangnya, selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Rokan Hilir menuju tempat tersebut yang beralamatkan di Jalan. Lintas Desa Sei Meranti KM.5 kec Tanjung Medan kab Rohil, kemudian sekira jam 13.00 WIB sesampainya anggota di TKP mendapati seorang yang bernama Poniman alias Siman sedang bekerja di bengkel, Selanjutnya Sat Narkoba langsung  mengamankan Poniman dan melakukan penggeledahan terhadap badan Poniman didalam bengkel tersebut dan ditemukan barang berupa satu buah kantong plastik bening yang didalamnya berisikan 15 paket Narkoba  diduga jenis sabu-sabu. Kini selanjutnya  tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lanjut. (said/ra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *