Hukum&KriminalRohul

Melawan Saat Hendak Di ringkus Pengedar Narkoba Asal Tambusai Utara Di Dor..

ROKAN HULU, Riau Andalas. com  – Seorang warga RT 18/ RK 04 Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Nas (45) yang sudah jadi Target Operasi (TO) polisi, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika berhasil diciduk anggota Satres Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).

 

Pria yang berprofesi wiraswasta, terpaksa didor dengan tima panas karena melawan saat akan ditangkap aparat Kepolisian, saat dilakukan pengerebekan di rumah tersangka, Senin (1/5/2017) sekitar pukul 16.30 Wib.

 

Saat penangkapan pengedar jenis sabu di Desa Bangun Jaya, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus, Selasa (2/5/2017) malam.

 

Dari penggerebekan dan penggeledahan di rumah terlapor Nas, kata IPDA Suheri, polisi sita beberapa barang bukti, seperti 4 paket sedang plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu sekira 1 gram, 2 paket kecil diduga sabu sekira 0,40 gram.

 

Kemudian, satu HP Nokia, seperangkat alat hisap (bong) terdiri dari 1 buah kaca pirek yang di dalamnya masih tersisa sabu, 1 jarum dan satu mancis sebagai alat untuk memakai sabu, 2 dompet ukuran kecil tempat penyimpanan bong dan plastik klip.

 

“Juga disita dua pack plastik klip bening, dan satu buah kotak rokok tempat menyimpan paketan sabu,” ungkap IPDA Suheri.

 

Kata IPDA Suheri lagi, terlapor Nas merupakan TO Satres Narkoba Polres Rohul sudah sejak lama dan terkenal licin. Untuk menangkapnya, polisi harus pakai jasa informan.

 

Penggerebekan dilakukan polisi membuahkan hasil. Saat digerebek, tersangka Nas sedang pakai sabu. Melihat itu tersangka panik dan melawan, bahkan sempat bergumul dengan anggota dan berupaya merebut senjata api milik polisi. Karena diduga membahayakan, salah seorang polisi beri tembakan peringatan ke atas, namun terlapor tidak mengindahkan dan berusaha mengambil parang yang ada di sisi kamar.

 

“Kemudian polisi melumpuhkan terlapor dengan menembak pahanya, tepat di atas lutut kanan kaki terlapor. Setelah terlapor diamankan, baru dilakukan penggeledahan,” ungkap IPDA Suheri.

 

Dari hasil pengembangan, terlapor mengakui mendapatkan paket sabu dari rekannya di Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir. Lalu terlapor dibawa ke RSUD Rohul untuk memeriksa luka tembak. Dan setelah mendapat pengobatan, terlapor dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Rohul untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.*** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *