PemerintahanRohulSosial&Budaya

FKUB Rohul Gelar Diskusi Bersama Ormas Islam, Antisipasi Bahaya Paham Radikal

ROKAN  HULU, Riau Andalas. com   ‎ – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Selasa (23/5/2017) kemarin, gelar diskusi bersama sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam serta mahasiswa di Rokan Hulu (Rohul).

 

Diskusi tersebut, bertujuan menangkis perkembangan radikalisme di bumi Melayu, serta meluruskan stigma radikal, yang kerap disematkan ke Islam. Diskusi dibuka Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto,  di Hotel Gelora Bakti Pasir Pangaraian, dihadiri perwakilan beberapa ormas Islam, seperti Nahdatul Ulama (NU),  Muhamaddiyah, Salafiah, Front Pembela Islam (FPI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Rohul, mahasiswa yang berasal dari UPP, STKIP Rokhaniah, ISQ dan STAI Tuanku Tambusai.

 

Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto mengapresiasi, digelarnya diskusi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini adalah salah satu cara efektif dalam rangka menangkis berkembangnya paham radikal di negeri seribu suluk.

 

Meski tidak menutup kemungkinan adanya potensi perkembangan Radikalisme di Rohul, namun berkat sinergitas bersama, antara tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan Polri, kerukunan umat beragama di Rohul masih tetap terjalin dengan baik.

 

“potensi berkembangan radikaliseme tetap ada, namun dengan sinegritas bersama, diharapkan kita bisa mengantispasi,  peran fkub, mui, ormas islam tokoh masyarakat dan  tokoh agama sangat penting, melakukan diskusi supaya kita bisa mengatahui sekaligus sosialisasi ke masyarakat tentang pemahanan itu secara utuh,” tegasnya.

 

Ketua FKUB Rohul, Firdaus KZ mengatakan, latar belakang digelarnya diskusi karena paham radikalisme, sudah menjadi isu nasional dan sifatnya sensitif merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Apalagi, isu radikalisme kerap mengait-ngaitkan Islam sebagai umat bergama terbesar di Indonesia.

 

“Sehingga kita merasa perlu gelar diskusi ini , sehingga masyarakat mengeri  apa itu radikalisme,diharapkan dengan adanya pemahaman, masyarakat tidak mudah menilainya,” ucapnya.

 

Diskusi FKUB, juga mengundang narusmber dari Polres Rohul yang diwakili Kasat Intel Polres Rohul AKP Aditia Reza Syaputra, Kepala Seksi Syariah Kemenag Rohul Martilevi Saleh, dan Dekan Hukum UPP zulkifli SH.Mh.

 

Diakui Kepala Seksi Syariah Kemenag Rohul Martilevi Saleh, untuk mencegah radikalisme, kementrian Agama menghimbau ke masyarakat untuk mengedepankan pendekatan lembut (soft approach), dalam melakukan tindakan pencegahan berkembangnya radikalisme di Indonesia.

 

Kerjasama ormas Islam dilakukan dengan bekerjsa sama dengan organisasi Islam, seperti NU, dan muhamaddiyah, persatuan Islam, Sarket Islam, Ponpes dan Ulama. Selain itu pencegahan harus dilakukan dengan pendekatan pembinaan keluarga dengan cara menyusun criteria Keluarga Sakinah.

 

“Kepada seluruh tokoh agama,agar bisa meluruskan pemahaman agma yang sempit, menjadi pemahaman agama yang moderat dan universal,” ucapnya. ***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *