Hukum&KriminalINHU

Kajari Rengat tidak bisa ditemui wartawan riauandalas.com .


RENGAT, Riau Andalas. com – Kajari dan Kasi Pidum tidak bisa ditemui alasan sibuk kata Petugas Piket Kejaksaan Negeri Rengan Hendri Yanto di Kantor Kejaksaan Negeri Rengat .
Adapun rencana bertemu dengan Kajari adalah untuk menanyakan tentang Tahanan Jaksa yaitu Kasus Narkoba ,dimana tersangka yang masih status tahanan Kejaksaan Negeri Rengat yang berinisial A ,dan juga mengenai Kasus Narkoba jenis Ekstasi ,dimana jaksa penuntut umum menuntut 7 tahun penjara dan Hakim memvonis selama 12 tahun kurungan penjara .

Kantor Kejaksaan Negeri Rengat yang selama ini baik baik saja ,tidak ada pakai pakai pembatas ,namun setelah Kejaksaan Negeri Rengat dipimpin oleh Supardi S H ,wartawan pun sangat sulit untuk bertemu .

Demikian juga Kantor Kejaksaan Negeri Rengat ,seperti terlihat dalam gambar ,  ruangan Tamu dengan Kantor yang selama ini tidak ada pembatas ,tapi sekarang sudah dilakukan penyekat dan Satpam memegang kunci nya ,,sampai berita ini ditulis Kajari Rengat belum berhasil ditemui .** js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *