Polsek Kunto Darusallam Ringkus Pencuri Buah Sawit Di PT SAM II
“Tersangka ini bernama Sian TR (55) warga Dusun Klampaian Km 18 Desa Muara Dilam menurut Pelaku Awalnya dia Bertemu dengan tiga Kawannya dan Bertanya Mau kemana ? Mau Masuk ke kebun jawab temanya ” ikut lah Aku. kata Sian T menirukan namun Naas Bagi dirinya Pria ini ditangkap security dan Tak lama berselang Polisi pun datang Pelaku di gelandang kekantor polisi pada senin (20/03/17) sore
“Tersangka ini mengambil sebanyak sekitar 1500 kilogram buah sawit milik perusahaan tersebut,yang diduga dibantu oleh tiga orang teman nya yang saat ini kabur “polisi telah mengantongi identitas ketiga pelaku dan mengamankan 1.500 kilogram TBS Serta 4 gerobak dorong dan dodos” ujarnya.
Hingga Berita ini di unggah pihaknya masih mengembangkan kasus nya dengan cara mengumpulkan barang bukti dan bahan keterangan dari tersangka pencuri buah sawit ini. Artisal menjelaskan, pengembangan kasus pencurian ini untuk memastikan sudah berapa lama pelaku melakukan aksinya. Termasuk ada atau tidak keterlibatan pihak lain dalam kasus ini ” ungkapnya ” **( Alfian)