Oknum LSM Beckingi Usaha Ilegal dan Tantang Intruksi Kapolres Rohil.
TANJUNG MEDAN , Riau Andalas.com
Diduga terima upeti tiap bulannya dari Muliono pemilik grosir yang menjual barang ilegal , salah seorang oknum LSM berinisial RM warga desa Tanjung Medan Barat Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil menantang intruksi Kapolres untuk melarang dan menindak tegas peredaran barang ilegal yang salah satunya rokok.
Terbukti sampai saat ini Mulyono warga dusun tumpal desa Tanjung Medan Barat tetap bebas menjual barang- barang ilegal tanpa takut sedikitpun terjerat hukum.
Hal ini lantaran pengaruh dari RM yang juga pengurus salah satu partai politik ternama , informasi yang diperoleh awak media menyebutkan kalau RM dengan lantang mengatakan kalau pihak aparat tidak akan berani menutup usaha grosir yang menjual rokok ilegal serta penimbunan BBM dan pupuk bersubsidi apalagi menyentuh Muliono.
” dalam upaya penegakkan hukum, kami sangat berharap kepada kepolisian segera menutup dan memproses Mulyono, hal ini guna membuktikan kalau hukum itu tidak pernah memandang bulu..serta membuktikan kepada masyarakat kalau Mulyono dan RM tidak kebal hukum” ungkapnya…… Ms/Taufik wartawan baganbatu.