INHILPemerintahanSosial&Budaya

MASJID Raya ALMUHAJIRIN Desa Kulim jaya Butuhkan Perhatian Instansi Terkait dan Seluruh Ummat Islam

TEMBILAHAN, Riau Andalas. com – Desa Kulim Jaya merupakan Desa Pemekaran dari Desa Pekantua. Masjid Al- Mhajirin merupakan Masjid Raya di Desa Kulim Jaya.

Pembangunan Masjid Al-Muhajirin dilaksanakan oleh pengurus Masjid yang telah terbentuk terdiri dari ; Dewan Penasehat sdr. Herman ( Kepala Desa Kulim Jaya), Ketua sdr. Suradi, Sekretaris sdr. Muston, dan Bendahra sdr. Muji Irawan, anggota seluruh tokoh masyarakat di Desa Kulim Jaya.

Menurut keterangan, Suradi  Ketua Pembangunan Masjid Raya Al- Muhjirin Desa Kulim Jaya menerangkan bahwa tanah lokasi Masjid Al-Muhajirin merupakan hasil wakaf  dari Bapak Herman (Kepala Desa Kulim Jaya) dengan ukuran tanah panjang 40m dan lebar 22m = 880m2. Pembangunan Masjid Al-Muhajirin dimulai sekitar tahun 2012, sampai sa’at sekarang masih berjalan pembangunanya. Dana yang sudah masuk dalam pembangunan Masjid Al- Muhajirin sebesar Rp 230.000.000,- (230 juta rupiah ). Dana pembangunan diperoleh dari berbagai sumber antara lain ; swadaya masyarakat Desa Kulim Jaya sebesar Rp 190.000.000,-(seratus sembilan puluh juta rupiah), bantuan Pemerintah Propinsi Riau tahun Anggaran 2014 sebesar Rp 30.000.000,- bantuan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Anggaran tahun 2015 sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Sdr. Suradi menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan Masjid Al-Muhajirin dilaksanakan dengan sistim gotong besama warga masyarakat Desa Kulim jaya.
Tambah, Suradi selaku Ketua Pembangunan Masjid Raya Al- Muhajirin Desa Kulim Jaya mengharapkan bantuan dari Bapak Buapati Kabupaten Indragiri Hilir sdr. Drs. H. Muhammad Wardan, MP, Bapak Pimpinan/pemilik Perusahaan di Kabupaten Indragiri Hilir, seluruh ummat Islam di Kabupaten Indragiri Hilir. Menurut sdr. Suradi bahwa untuk membangun Masjisd tersebut sampai tuntas, masih dibutuhkan dana sekitar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah ).
Sdr. Suradi menambahkan bahwa direncanakan puasa Ramadhan tahun 1438 H bertepatan dengan 25- 26 Mei 2017 Masjid Al- Muhajirin mulai digunakan menjadi tempat sholat 5 waktu dan tarawih. Berkaitan perihal tersebut,  Suradi sangat mengharapkan perhatian seluruh pihak sehingga Masjid Al- Muhajirin dapat digunakan secara layak. Bagi seluruh pihak yang berkenan membantu pembangunan masjid tersebut dapat menghubungi nomor Hp sdr. Suradi selaku Ketua Pembangunan Masjid Almuhajirin dengan nomor ; 085265660149. Semoga Allah SWT membalas dengan pahala yang berlipat ganda kepadaseluruh pihak, atas semua bantuan pembangunan Majid Al- Muhajirin ini, Amiin Ya Robbal Alamiin, tambahnya. Wartawan ; Shaleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *