PemerintahanRohul

Kadisdukcapil Larang Pegawainya Pungli Adminduk

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), larang pegawainya lakukan pungutan liar (Pungli) ke masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (Adminduk), baik di Kantor Disdukcapil maupun di UPTD kecamatan se-Rohul.

 

“Jadi kita ingatkan ke masyarakat Rohul, bagi yang mengurus Adminduk tidak gunakan jasa calo. Namun agar langsung yang bersangkutan mengurusnya ke Kantor Disdukcapil maupun UPTD Kecamatan di Rohul. Karena, pelayanan adminduk digratiskan pemerintah,’’ tegas Kadisdukcapil Rohul, H Irpan Rido SSos, Rabu (15/3/2017) sore.

 

Jelasnya lagi, kini Disdukcapil terus berupaya menertibkan praktek percaloandalam pengurusan Adminduk, yang dapat merugikan masyarakat. Terutama yang meminta bantuan jasa untuk pengurusan Adminduk baik di Kantor Disdukcapil Rohul maupun UPTD kecamatan.


Apalagi, untuk pengurusan Adminduk tidak dipungut biaya alias gratis. Karena, bila persyaratan yang telah ditetapkan dipenuhi, sehingga pengurusan adminduk tidak menunggu waktu lama sehari bisa siap. Juga berharap, agar masyarakat dapat mengurusnya langsung ke Disdukcapil Rohul, tanpa menggunakan calo.

 

Kata Irpan Rido, pihaknya juga sudah melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun staf dan tenaga honorer di lingkungan Disdukcapil Rohul, agar tidak lakukan pungli ke masyarakat yang mengurus Adminduk.

Bentuk komitmen tidak lakukan pungli, seluruh para pejabat eselon III dan IV juga ASN dan tenaga honorer di jajaran Disdukcapil Rohul, sudah tandatangani surat pernyataan.

“Itu kita lakukan, dalam rangka memberantas pungli serta percaloan dalam pengurusan adminduk di Kantor Disdukcapil Rohul. Dari surat pernyataan itu, ASN juga para pegawai honorer Disdukcapil Rohul berjanji tidak akan lakukan pungli dalam bentuk apapun terkait dengan pengurusan Adminduk baik itu KTP, KK, Akta Pencatatan Sipil dan lainnya bagi masyarakat,” sebutnya.

Selain tidak akan membantu percaloan, dan tidak akan layani calo atau berikan celah dan peluang bagi calo untuk mengurus adminduk bagi masyarakat. Bila kedapatan ASN dan tenaga honorer yang lakukan pungli, percaloan atau membantu calo dalam pengurusan adminduk, pegawai yang bersangkutan tanggung resiko tanpa melibatkan atasan baik langsung maupun tidak langsung.

“Kita juga akan memasang alat CCTV, guna memantau dan mengawasi pegawai dalam melayani masyarakat yang mengurus adminduk di Disdukcapil Rohul,’’ ucapnya. ** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *