Hukum&KriminalINHIL

Posko Terpadu Siaga Karhutla Kecamatan Kemuning,Telah Dibentuk

Inhil,Riau Andalas.com- Pembentukan Posko terpadu Siaga Karhutla Kec.kemuning Kab.inhil

Sebagai tindak lanjut mendukung program prioritas Kapolri No.VII.34. tentang Penanganan Kebakaran hutan dan lahan, pada hari ini Rabu (08/02/17) di depan  Mapolsek Kemuning telah dilaksanakan Pembentukan POSKO TERPADU SIAGA KARLAHUT Kec.kemuning

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kemuning KOMPOL. TAUFIK SUARDI, SH.

Acara tersebut dihadiri oleh Danramil Kemuning yg diwakilkan SERDA.R.SEMBIRING, 1 (satu) Pleton Pol PP Kec. Kemuning,Masyarakat Goro Melawan Api Kec.kemuning 09 (sembilan)  Orang,Personil Polsek Kemuning.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Kemuning menyampaikan arahan tentang maksud dan tujuannya dibentuk Posko Karhutla di Mapolsek Kemuning, salah satu nya untuk menghimpun semua petugas baik dari TNI, Polri,Pol PP, BPBD dan masyarakat Goro Melawan Api sebagai titik kumpul para personel, sehingga setiap kegiatan patroli maupun penanganan Karhutla dapat terlaksana dengan baik.

Kapolsek Kemuning juga menyampaikan kepada masyarakat yang hadir bahwa, setiap orang yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, dipidana dengan kurungan penjara paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak 10 Milyar berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 108 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

Untuk Peralatan Pemadaman Karlahut Polsek Kemuning dibekali dg berbagai jenis alat dan kendraan Operasional,2 (dua) Unit Mobil Patroli, 2 (dua) Unit Mesin Pompa Air Merk ROBIN,5 (lima) Unit Ranmor R2.

Giat Berakhir Pukul 10.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Roy gts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *