Bisnis&EkonomiINHU

Perusahaan di Kab Inhu banyak yang belum jalan kan kewajiban .

RENGAT, Riau Andalas. com – Banyak nya Perusahaan yang belum menjalan kan Kewajiban kepada Pekerja ,terlebih Perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit ,hampir 80 Persen yang masih menjalan kan sistem Pekerja Lepas .

Demikian disampai kan oleh salah seorang Ketua Organisasi Pekerja W Pandiangan di Airmolek baru baru ini .
Dalam penyampaian nya kepada Wartawan ,seharus nya sebelum Perusahaan melakukan aktifitas nya dalam melaksanakan kegiatan yang mempekerjakan para pekerja khusus nya untuk Perkebunan Kelapa Sawit ,dapat mempelajari aturan yang sudah dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonisia ( SPSI ) ,jadi lanjut dia nanti nya tidak ada lagi pelanggaran pelanggaran antara ke dua belah pihak yaitu antara pekerja dan pehak Perusahaan .

Dia memeri contoh ,Pekerja yang sudah bekerja diatas 3(tiga) bulan seharus nya dievaluasi untuk dapat diangkat menjadi Karyawan tetap atau SKU Harian ,selanjut nya dari segi pengupahan dapat Upah Minimu Kabupaten atau Upah Minimum Regional(UMR) ,ditambah dengan bantuan Natura dan Perobatan ,Perumahan dan Cuti Tahunan ,dengan waktu kerja adalah 40 jam dam Seminggu sesuai Peraturan Ketenaga kerjaan .

Tapi seperti nya bagi Perusahaan Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu sangat banyak yang belum mengikuti Peraturan yang sudah ada apakah memang belum mengerti atau memang pura pura tidak tau jelas nya .

Yang akhir nya dapat merugikan ke dua belah pihak ,Pekerja tidak mengerti apa Kewajiban nya karena Hak hak nya banyak yang tidak diberikan oleh Perusahaan yang akhirnya banyak Pekerja yang bandel dan melawan .
Akibat Perusahaan banyak yang tidak menjalankan Peraturan Pemerintah yaitu tentang Ketenaga Kerjaan membuat Produksi tidak tercapai justru jauh dari harapan Perusahaan .

Untuk itu himbau dia ,berikan lah Hak pekerja atau Karyawan sesuai dengan aturan yang sudah ada ,dan jadikan lah Pekerja atau Karyawan sebagai Aset Perusahaan ,karena tanpa Pekerja atau Karyawan semua Perusahaan tidak ada apa apa nya dan tidak bisa berbuat apa pun tegas nya .

Terlebih Perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit ,tanpa Karyawan yang handal seperti tenaga Panen bagaimana pun Perusahaan tidak bisa berbuat apa apa ,tidak akan ada CPO(Cold Palm Oil) ,jadi berdayakan lah para Pekerja atau Karyawan sebagai Aset yang berharga ,jangan lah dipekerjakan seperti Budak yang hanya diberi makan dan minum jelas nya .

Dalam akhir penyampaian nya,Perusahaan harus menghargai Karyawan dan jalan kan lah sesuai dengan Peraturan yang derlaku yaitu Tentang Ketenaga Kerjaan ,kita yakin Perusahaan akan sukses dan apa yang direncanakan pasti terlaksana .**  js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *