PekanbaruRiau

Penindakan Fly Over, Dishub Riau Serahkan ke Lantas

Polantas Pekanbaru, Tilang Pengendara Roda Dua Langgar Aturan di Fly Over Pekanbaru

PEKANBARU (Pepos) Penegasan larangan roda dua melintas Fly Over, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau sudah serahkan pada pihak Lalu Lintas (Lantas) Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Plt Dishub Riau,  Alizman Agus. Dikatakannya, terhitung Februari ini penagakan aturan sudah di jalankan. Sehingga bagi pengendara roda dua yang tidak mengikuti aturan akan diberikan sanksi sesuai peraturan lalu lintas. Seperti penilangan pada kendaraan.

“Jauh-jauh hari, penegasan ini sudah disampaikan. Bahkan sudah disosialisasikan. Maka itu bagi pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi, ” katanya.

Pengasan tersebut katanya, juga sudah melalui pertimbangan, jika larangan untuk roda dua itu masih di berikan kesempatan, yaitu, dengan penetapan waktu empat jam satu hari, pagi mulai pukul 07. 00-09.00 WIB, dan soee 16.00-18.00 WIB. Waktu tersebut setelah pengkajian yang dinilai efektif untuk roda dua.

Kendati demikian, ia berharap masyarakat, khususnya pengendara roda dua mengikuti dan memahami aturan yang diselenggarakan ini. Karena tujuannya juga untuk keselamatan masyarakat dalam berkendara. Tambah lagi sebelumnya sudah banyak kejadian kecelakaan yang sampai meninggal dunia.

“Makanya kita menghimbau masyarakat untuk bisa memahami aturan ini, karena semua ini murni demi keselamatan masyarakat kedepan, ” tuturnya. (dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *