Nasional

Pembicaraan SBY dengan Ketum MUI Ma’ruf Amin, Ahok Klarifikasi di Sodori Berita Liputan6

Foto/net. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Jakarta, Riauandalas. Com – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terangkut kasus penistaan agama, klarifikasi jika barang bukti pembicaraan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dengan Ketum MUI Kiai Ma’aruf Amin yang dimiliki merupakan urusan kuasa hukumnya. Karena ia hanya disodori berita media online. Yaitu Liputan6 yang memberikan informasinada pembicaraan SBY dengan Ketum MUI Ma’ruf Amin 7 Oktober lalu.

Klaifikasi tersebut disampaikan Ahok secara tertulis. Dimana, sesuai yang di muat media online Detik. Com, Ahok menyampaikan permohonan maaf pada Ma’ruf Amin dan menyerahkan kelanjutan urusan ini kepada kuasa hukumnya.

“Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma’ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan penasihat hukum saya. Saya hanya disodori berita Liputan6 tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma’ruf,” kata Ahok dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2/2017).

“Selanjutnya, terkait soal ini saya serahkan kepada penasihat hukum saya,” tambah Ahok.

Pernyataan Ahok dan tim kuasa hukumnya terkait hubungan telepon dari SBY ke Ma’ruf Amin itu disampaikan kemarin dalam sidang yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Saat itu Ahok mempertanyakan adanya telepon dari SBY ke Ma’ruf, yang salah satunya terkait pertemuan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dengan PBNU.

“Meralat tanggal 7 Oktober ketemu paslon nomor 1, jelas-jelas itu mau menutupi Saudara Saksi, menutupi riwayat hidup pernah menjadi Wantimpres SBY. Tanggal 6 (Oktober) disampaikan pengacara saya ada bukti telepon (dari SBY) untuk minta dipertemukan. Untuk itu, Saudara Saksi tidak pantas menjadi saksi, tidak objektif lagi ini, sudah mengarah mendukung paslon 1,” kata Ahok dalam sidang menanggapi kesaksian Ma’ruf.

Siang tadi Ahok secara resmi meminta maaf kepada Ketum MUI Ma’rif Amin. (zk)
Berikut pernyataan lengkap Ahok:

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma’ruf Amin, Rais Aam PBNU

Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:

1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma’ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma’ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.

2. Saya meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.

3. Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma’ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasihat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma’ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasihat Hukum saya.

Demikian Klarifikasi saya sampaikan, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak -pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.

Jakarta 1 Februari 2017

Basuki Tjahaja Purnama

Penulis : Zaky
Sumber : Detik. Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *