LingkunganPemerintahanRiau

2017 Pekanbaru Miliki Taman Kota Standar Luar Negri

IMG-20160819-00686

“Ciptada Riau Sulap Kacang Mayang dan Eks kantor PU Taman Bergengsi”

PEKANBARU, Riau Andalas.com- Dinas Cipta karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau Provinsi Riau gesah pembuatan ruang terbuka hijau atau taman diseluruh penjuru Kota Pekanbaru. Diantaranya lokasi Kacang Mayang Jalan Sudirman dan bekas kantor PU Riau Jalan Ahmad Yani depan Kediaman Walikota Pekanbaru yang merupakan lokasi sejarah pengibaran bendera merah putih pertama di Riau.

Bahkan, sesuai perencanaan taman kota yang dilaksanakan Ciptada Riau tersebut di desain berstandarkan taman yang ada di luar negri yang bisa dinikmati warga Pekanbaru untuk melkukan berbagai aktifitas. Seperti di lokasi Kacang Mayang, selain memiliki ruang terbuka untuk beraktifitas juga akan memiliki jalan bawah tanah untuk mengantisipasi kemacetan dalam perkotaan.

Sedangkan untuk lokasi bekas kantor PU Jalan Ahmad Yani, lebih pada taman yang dilengkapi kolam renang dan lokasi pentas seni yang akan melingkari tugu sejarah, yang tujuanya untuk lebih meningkatkan kenangan pada lokasih sejarah Riau sesuai harapan para penjuang Riau yang sebelumnya telah berjuang. Sehinga taman itu juga akan menjadi salah satu destinasi wisata bagi Riau kedepan.

Menurut Kepala Dinas Ciptada Riau Dwi Agus Sumarno, pembangunan taman kota tersebut sudah ditenderkan dan sudah ada pemenangnya dalam pelelangan waktu lalu. Sehingga pengerjaanya tinggal direalisasikan dan tuntas pada tahun 2016 ini.

“Pengerjaanya tinggal dilaksanakan, In Shaa Allah 2016 ini sudah tuntas,” kata Dwi Agus akhir pekan lalu.

Terkat anggaran jelas Dwi, untuk taman bekas kantor PU sebesar Rp7 Miliar rupiah dari pagu anggaran Rp9 Miliar. Sedangkan untuk lokasi Kacang Mayang Rp8 Miliar dari pagu anggaran Rp9 miliar, dimana anggaran itu sesuai penawaran yang diajukan kontraktor.

Menurut Dwi, pembuatan taman kota di Pekanbaru ini, bukan hanya dua taman itu saja, tapi masih banyak lainya. Seperti di Jalan Sam Ratulangi dan lainya yang sudah ditenderkan dan dikerjakan di tahun 2016.

“Masih banya lokasi lainya, dan itu tahap pertama yang sebelumnya sudah disampaikan dan didukung Gebrnur Riau,” jelas Dwi.

Lebih jauh kata Dwi, pembuatan lapangan terbuka hijau ini, merupakan standarisasi penghijauan dalam perkotaan sesuai atauran. Dimana untuk perkotaan minimal memiliki 30 persen lapangan terbuka hijau dari luas perkotaan. Sementara Pekanbaru yang merupakan Ibukota Provinsi Riau belum mencapai hal itu. Bahkan masih nol koma sekian persen dari luas yang ada.

“Mudah-mudahan dengan penggesahan program ini, Pekanbaru akan memiliki taman kota sesuai standar. Sehingga udara dalam kota Pekanbaru akan jauh lebih yang dihasilkan penghijaun taman ini,” tutur mantan Direktur IPDN Kampus Riau ini. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *