INHUSosial&Budaya

Serikat Pekerja Kabupaten Indragiri Hulu lakukan unjuk rasa .

RENGAT, Riau Andalas.com – Serikat Pekerja Kab Inhu melakukan unjuk Rasa ke Kantor Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hulu .

PUK SPTI SPSI Kabupaten Indragiri Hulu yang dihadiri ribuan massa dan juga dihadiri oleh Seluruh Ketua nya seperti Winston Pendiangan (Ketua DPC F-HUKATAN SBSI ).Mukson BBA(Ketua DPC F -SPTI KSPSI ) ,Aril (Ketua DPC F -SPPP SPSI) dan Bahrum Sitio(Ketua DPC SBSI 92) .

Dalam Orasi Wesly Pandiangan mengatakan di depan para buruh dan juga di depan para Pegawai Dinas Sosial,tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Inhu  , Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu bisa ,bisa mendengar dan merealisasikan nya jangan pula cuma mendengar kan tapi tidak ada niat untuk membantu para Buruh ,seperti buruh PT SSR yang sampai sekarang rappel gaji belum juga dibayar kan oleh Perusahaan ujar Wesly.

Padahal SPSI sudah menyampai kan hal itu kepada Kepala Dinas Sosial ,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Inhu Kuwat ,tapi seperti nya Kadis Sosial ,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kuwat tidak pernah menanggapi nya ,seharus nya Pemimpin Kabupaten Indragiri Hulu ini ,meletakkan Pemimpin terutama di sektor Tenaga Kerja harus yang benar benar mengerti tentang Ketenaga Kerjaan ,karena Buruh atau Tenaga Kerja itu kan Manusia bukan Hewan ,dan dimana mana apalagi di Luar Negeri Buruh itu adalah termasuk Aset Negara yang juga menghasil kan Devisa Negara ,dapt dibayang kan kalau buruh atau Karyawan tidak ada ,apa yang terjadi ,pasti Perusahaan tidak bisa bergerak ,jadi saya meminta kepada Pemerintah Kab Inhu melalui Dinas Tenaga Kerja ,perhatikan lah nasib para Buruh ,kalau memang Perusahaan tidak mengindah kan aturan tentang Tenaga Kerja ,Pemerintah kan bisa memanggil Pihak Perusahaan,  apa masalah nya sehingga Perusahaan tidak mengikuti Peraturan yang telah disepakati oleh Pihak Perusahaan dengan Pemerintah ,sehingga mengorbankan nasib para Buruh .

Mukson juga mengatakan dalam Orasi nya ,kepada Pejabat Tenaga Kerja pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi di depan para anggota Serikat Pekerja yang hadir ,kalau memang tidak mampu menjadi pemimpin terutama memimpin Tenaga Kerja silah kan aja mundur jangan hanya seperti patung saja tidak bisa berbuat apa apa ujar Mukson.

Tolong dengan kan keluhan para Buruh yang ada di Kab Inhu ini ,karena kereka hanya lah seorang Buruh,.
Sebelum Mukson menyampaikan orasi nya ,lebih dulu dia meminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ,dan juga mengheningkan Cipta .

Dan untuk memandu Lagu Indonesia Raya adalah saudara Pasaribu.
Dalam Unjuk rasa itu dikawal oleh Kepolisian Inhu. Yang mencapai puluhan Personel Sabhara dan Reserse juga dari anggota Intel.

Kadis Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kuwat menanggapi keluhan para Buruh yang mana belum menerima Upah Rappel sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten) dari Perusahaan PT SSR  ,dia mengatakan secepat nya alan membentuk Team untuk mengetahui tentang Perusahaan yang tidak mengikuti aturan ,kalau ternyata nanti nya Perusahaan telah melanggar aturan mengenai Upah Minimum dan tidak dibayar kan kepada Buruh pemerintah akan menekan kan agar perusahaan membayar kan nya kepada buruh ,karena itu adalah hak para buruh ujat Kuwat .

Dan semua usulan para buruh yang hadir hari ini kami terima ,namun demikian bapak bapak yang hadi pada pagi hari memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesai kan nya ,kami minta bapak bapak bersabar beberapa hari ,dan secepat nya akan kami panggil Perusahaan yang membandel itu demikian ujar nya
Oleh;Junus Samosir. Inhu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *