Hukum&KriminalINHIL

Polsek Tembilahan Hulu, Ringkus Pelaku Perompak Di Perairan Sungai Indragiri

TEMBILAHAN,Riau Andalas. com – Pada hari Selasa, 6 Desember 2016 pukul 15.00 WIB telah dilakukan penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Curas yang terjadi pada hari Senin tanggal 5 Desember 2016 pukul 18.30 WIB di Perairan Sungai Indragiri di Kuala Parit Sungai Buluh Desa Pulau Palas Kec. Tembilahan Hulu Kab Inhil sesuai dengan Laporan Polisi  tanggal 5 Desember 2016

Pelaku yang berhasil diamankan bernama SAH (37) seorang petani, alamat Jl. Kayu Jati Parit 10 Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan sedangkan korban bernama WAN (22 ) warga Dusun Lestari Desa Pungkat Kec. Gaung Kab. Inhil

Penangkapan terhadap pelaku seperti disampaikan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymond Tarigan SSos, Pada Hari Selasa, 6 Desember 2016 setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya pencurian dengan kekerasan terhadap nakhoda dan ABK KM Dua Putra dilakukan penyisiran oleh Personel Polsek Tembilahan Hulu dan Sat Polair Polres Inhil dan saat itu para pelaku dapat melarikan diri dari KM Dua Putra yang dibajak pelaku

Kapolres Inhil memerintahkan Kapolsek Tembilahan Hulu melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang telah meresahkan masyarakat tersebut

Setelah dilakukan penyelidikan, didapat informasi berharga para pelaku yang diduga sebagai orang yang melakukan kejahatan tersebut

Sekira Pukul 15.00 WIB bertempat di Parit Sungai Manja Kel. Seberang Tembilahan Barat Kec. Tembilahan, Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A.RAYMON TARIGAN S.Sos melakukan penangkapan terhadap Syah yang diduga adalah pelaku tindak pidana tersebut

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku bahwa pompong yang digunakan pada saat melakukan pencurian bersama dengan 4 (empat) orang rekan lainnya berada di perairan Parit 9 tepatnya di belakang rumah tersangka Apo

Kemudian Kapolsek Tembilahan Hulu bersama dengan Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu mengamankan Pompong tersebut,  namun pada saat pompong diamankan, tersangka Apo sudah tidak berada dirumahnya

Saat Ini pelaku dan Barang bukti 1 (satu) unit pompong diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut sedangkan 4 (empat) pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran Personil Polsek Tembilahan Hulu (Roy)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *