Enam Kafe di Tambusai Utara Rohul Diminta Tutup
ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Enam warung remang-remang yang berada di Sitalas Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), didata sejumlah petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP pada Senin (7/11/2016) malam.
Dalam penyisiran keenam warung remang-remang tersebut, dipimpin Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH,MH, melalui Operasi Cipta Kondisi dimulai pukul 22.30 Wib dan berakhir pukul 00.15 Wib. Operasi tersebut melibatkan 10 personil Polsek Tambusai Utara, yang dibantu TNI diwakili Pelda S. Purba, dan 5 personil Satpol PP dipimpin Kasi Trantib Tambusai Utara Yusril.
Jelas Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi mengatakan, bahwa sasaran operasi yakni warung remang-remang atau biasa disebut kafe, yang teriindikasi menjadi tempat transaksi Narkoba dan tempat maksiat.
Dimana keenam warung di Sitalas Desa Tanjung Medan yang didata petugas gabungan, yakni kafe milik Widoyo (40) dengan 3 pekerja wanita, kafe Yeni Lestari (29) didata 2 pekerja wanita asal Tasik Malaya serta Garut, Jawa Barat.
Kemudian, di kafe milik M. Siahaan (42) terdata aaa 3 pekerja wanita dari Klumpang, Medan Timur, dan Hamparan Perak. Lalu petugas gabungan juga datangi kafe milik Nuril, kafe milik Lilis Suryani (44), kafe milik Suryani (43) didata 2 pekerja wanita, serta kafe milik Manoto Silaban (40) ikut didata petugas.
“Keenam pemilik kafe yang berada di Sitalas Desa Tanjung Medan, sudah kita diberikan pengarahan,” terang AKP Fauzi, Senin malam.
AKP Fauzi mengimbau, agar seluruh pemilik kafe tidak lagi membuka usahanya. Mereka diundang serta diminta datang ke kantor Camat Tambusai Utara, Selasa (8/11/2016) pagi, guna membuat surat perjanjian agar tidak lagi membuka usaha kafenya.
“Dalam giat Operasi Cipkon Polsek Tambusai Utara, berakhir pukul 00.15 diniari, dan selama giat situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” sebut AKP Fauzi.( Alfian )