Berita utamaBisnis&EkonomiRiau

DPRD Segera panggil Dispenda Riau,Terkait Hilangnya PAD Rp 200 M

Pekanbaru,Riauandalas.com-Hingga kini wacana Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau hapus denda pajak tidak ada kejelasan. Pada hal masyarakat sudah lama menunggu program tersebut.

SF_HARYANTO
SF_HARYANTO

Diantaranya, Zaky salah seorang warga Pekanbaru yang hingga kini masih menunggu program penghapusan denda pajak oleh pemerintah. Karena jika ada penghapusan denda pajak tersebut merasa terbantu untuk melunasi pajak yang sudah menunggak hingga tiga tahun.

Penungguan penghapusan denda itu katanya, juga kerena informasi yang diampaikan pemerintah. Dimana informasi itu semenjak tahun 2015 lalu.

“Karena ada informasi itulah kita tunggu,”  kata Zaky Ahad (27/3).

Diakuinya, Ia sangat mengharapkan penghapusan denda pajak dari pemerintah itu, karena tunggakan pajak cukup banyak, sementara kebutuhan lain juga besar. Sehingga pelunasan tunggakan terasa berat. Dan itupun bukan disengaja, tapi karena banyak kebutuhan lain yang harus diutamakan. “Maka itu kami sangat senang dengan solusi yang diberikan pemerintah, namun itu hanya rencana saja,” tutur Zaky.

Sementara itu sesuai pernyataan Kepala Dispenda Riau SF Hariyanto beberapa waktu lalu, penerapan penghapusan denda pajak tersebut kuncinya tinggal pada Plt Gubri untuk menyetujui. Karena seluruh perlengkapan sudah disampaikan pada Plt Gubernur Riau yang tinggal di tandatangani untuk persetujuan. Namun sampai saat ini belum ditanda tangan yang belum diketahui apa kendalanya.

Diakuinya, program penghapusan denda pajak tersebut akan lebih efektif untuk meningkatkan Pendapatan Anggara Daerah (PAD) Riau. Pasalnya, masyarakat yang menunggak pajak akan terpanggil untuk membayar pajak. Apa lagi masyarakat Riau yang menunggak pajak mencapai ribuan orang yang diperkirakan mencapai ratusan miliar. Sementara untuk bisa mengembalikan angka itu, kembali pada Plt Gubri untuk menyetujui pelaksanaan program tersebut.

“Untuk lebih jelasnya, bisa tanya Plt Gubri saja,” kata Mantan Kadis PU Riau kekepada wartawan beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Riau kembali menyayangkan kinerja Pemprov Riau. Pada hal sebelumnya dewan sudah pernah menekankan agar Pemprov Riau segera merealisasikan program itu. Karena sangat efektif untuk peningkatan PAD Riau.

“Disinilah rusaknya, apa lagi kendalanya kok belum direalisasikan juga,” kata Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman  akan segera memanggil pihak Dispenda Riau.

Jika sesuai pernyataan pihak Dispenda Riau kendala perealisasian tinggal persetujuan Plt Gubri, kedepanya Dewan juga akan memanggil Plt Gubri. Agar permasalahan bisa diketahui secara pasti.

Program penghapusan denda pajak tersebut merupakan langkah yang sangat efektif untuk menarik masyarakat kembali taat pajak. Jikalau keberatan pemerintah bisa mengkaji atau memberikan batas waktu dan tidak di diamkan seperti ini. Apa lagi masyarakat sudah tau ada informasi pemerintah untuk penghapusan denda pajak.

“Kita juga bingung pada hal jauh hari sebelumnya kita juga sudah bicarakan dengan TPAD,” ujar Noviwaldi.

Lebih jauh Politisi Demokrad ini, mengatakan untuk peningkatan PAD daerah ini DPRD Riau sudah sangat maksimal membantu pemerintah. Diantaranya dari perpajakan ini. Dimana sebelumnya sudah banyak ala berat yang ditangkap untuk bisa bayar pajak, dan kegiatan itu akan terus ditingkatkan kedepannya. Sementara untuk menormalkanya kembali pemerintah juga harus memiliki program diantaranya dispesasi penghapusan denda pajak ini. Jika tidak maka perpajakan akan terus terpuk.

“Saat ini DPRD lebih konsen pada program PAD Riau kedepan. Karena suber DBH Riau menurun drastis. Untuk itu apapun kendala harus dituntaskan. Termasuk peperpajakan ini yang akan kita bahas dengan Pemprov. Terutama dalam mempertanyakan target merak untuk PAD Riau,” tutur Noviwaldi.(Saf)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *