Berita utamaMedan

Areal Tanaman Ulang (TU) Kebun PTPN 5,Tanjung Medan Di Duga Tanpa Kacangan

20160321_135238

Tanjung Medan,Riau Andalas.com-Seribu enam ratus hektar areal tanaman Ulang (TU)kebun kelapa sawit sudah selesai pengerjaannya di akhir 2015.
TU ini meliputi beberapa afdeling dari enam afdeling di perusahaan plat merah,kebun PTPN5 Tanjung Medan,Kecamatan Tanjung Medan,Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riauter.

Namun tampak di sana sini,areal tanaman sawit tersebut tanpa tananan pelindung tanah jenis kacangan (Mokuna),sementara kriteria pengerjaan yang di anjurkan.dari Kantor Direksi (Kandir),semestinya manajemen ptpn 5 perhatikanpekerjaan kontraktor tersebut,mulai dari luku satu,penumbangan plus chiping dan penanaman kacangan (Mokuna) setelah melakukan proses pelukuan yang ke dua kali,barulah di lakukan penanaman mokuna,setelahnya,barulah di lakukan penanaman.

Pantauan Riau andalas.com,senin 21/3 ke areal tanaman sawit,persis batas antara perkampungan dengan afdeling enam ptpn5 kebun tanjung medan,tampak di sepanjang hamparan tanaman sawit hampir tidak terdapat tanaman kacangan (pendingin tanah).

Dalam penelusuran Riau Andalas.com ke lokasi tanaman sawit ptpn5 kebun tanjung nedan21/3,terlihat adanya dugaan penyalah gunaan kontraktor  yang lepas dari pengawasan, maupun bentuk kerjasama antara rekanan (kontraktor) kepada oknum oknum karpim itu sendiri. kebun itu sendiri.

Adapun kelemahan tersebut, lagi lagi adanya bentuk pembagian kerja di rekanan, misalnya,pengadaan Bahan bakar yang di pasok oleh salah satu karyawan ptpn 5 kebun Tanjung medan,adanya dugaan pimpinan manajemen  perkebunan ptpn5 kebun tanjung medan  berperan penting dalam mensukseskan pekerjaan kontraktor tersrbut.

Alasan ini menguat pada awal penumbangan pohon sawit tahun silam,tim wartawan yang menemukan puluhan ton bahan bakar minyaj (BBM) bersubsidi untuk penggerak eskapator  rekanan asal pekan baru,pimpinan manajemen ( Manajer) kebun ptpn 5 tanjung medan
Malah bersikap arogan kepada wartawan.

Alasan lain juga,pengawasan satuan pemeriksaan internal (SPI) enggan untuk bertindak tegas dalam pengawasannya, berhubung jarak antara kantor besar (KANDIR) dengan kebun unit tanhung medan sangatlah jauh.

Mungkin alasan ini masuk akal, jika lemahnya pengawasan di  kebun asset negara ini.

Akankah perusahaan plat merah ini akan terus mengalami kerugian di masa yang akan datang sesuai berita berita media di masa yang lewat..( mahmoed sbl)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *