PekanbaruPemerintahanRiauTravel

2 RTH Pekanbaru Mulai di Padati Pengunjung

PEKANBARU, Riau Andalas. com  –  Meski Dua (2) Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Pekanbaru yaitu RTH Putri Kacang Mayang Jalan Sudirman dan RTH Tujuk Ajar Intergritas Jalan Ahmad Yani belum diresmikan,  namun sudah sudah ramai dikunjungi masyarakat.

Bahkan masyarakat yang berkunjung tersebut tidak hanya, warga sal Kota Pekanbaru tapi juga dari beberapa kabupaten Kota seperti kampar, Duri,  Lipat Kain dan lainya.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat Pekanbaru H Muhamad Ilyas, kondisi tersebut salah satu bukti menunjukan masyarakat Riau haus dan sangat membutuhkan ruang terbuka hijau. Sehingga pembangunan yang diselenggarakan pemerintah sebua moment yang memanuhi harapan. Tambah lagi panas yang menyengat kota Pekanbaru selama ini tidak lagi mampu diimbangi pepohonan yang ada. Karena sebagian besar pepohonan itu sudah habis dijadikan bangunan. Sehingga rindang dan teduh yang diharapkan sudah jauh dari Kota Pekanbaru.

“Jadi wajar saja kalau warga kita ini mengerumuni dua RTH ini. Apa lagi warga yang baru saja sedikit terbebas dari musibah kabu asap dan merindukan udara segar,” kata ilyas.

Lebih jauh katanya, pembangunan RTH yang dilaksanakan pemprov Riau ini, merupakan langkah yang sangat baik untuk kenyamanan daerah perkotaan. Karena menciptakan suansana teduh dan rindang di tengah perkotaan merupakan ruang untuk kesegaran.  Terutama Riau yang selama ini terlena dengan pembangunan-pembangunan gedung, sementara kesegaran lingkungan sedikit terlupakan. Khususnya Kota Pekanbaru yang terus berkembang pesat disetiap sudut sudah terlihat gedung-gedung pencakar langit.

“Secara kebutuhan, memang dua RTH ini belum mampu memenuhi kebutuhan udara segar, asri di Kota Pekanbaru. Tapi dengan adanya pembangunan ini merupakan bukti juga pemerintah peduli masyarakat dan daerah.  Mudah-mudahan kedepanya pemerintah terus mengembangkan sesuai kebutuhan, ” harapnya.

Pengamat Perkotaan Pekanbaru Mardianto Manan, sebelumnya menyampaikan keberadaan RTH selain menjadi keindahan dan inter aksi sosial dalam menyatukan masyarakat, kawasan tersebut juga merupakan kewajiban bagi perkotaan yang harus memiliki ruang terbuka hijau 30 perse dari luas kota. Untuk itu pembangunan RTH oleh pemerintah harus terus dikembangkan.

“Kita bisa lihat dari kondisi masyarakat saat ini kebutuhan RTH sudah termasuk mendesak, maka itu pembangunan dua RTH saat ini sangat membantu pada kebutuhan masyarakat dan daerah,” jelasnya.

Lebih jauh katanya, RTH tidak hanya digalakan oleh pemerintah saja tapi juga secara bersama-sama. Baik dilingkungan masyarakat, tempat usaha, perkantoran dan lainya. Dimana semua itu sesuai ketentuan berlaku, jika bangunan milik pribadi juga diharuskan memiliki RTH yaitu sekitaran 10 persen daru luas lingkungan.

“Sedangkan untuk gedung pemerintah harus membangun RTH seluasan 20 persen,” tuturnya.

Disisi lain Kepala Dinas Cipatada Riau Dwi Agus Sumarno menyampaikan, sudah mencanangkan pembangunan RTH di seluruh kabupaten kota di Riau. Terutama daerah perkotaan yang sangat membutuhkan RTH untuk mendapatkan kesejukan, asri dan udara segar melalui RTH.

“Untuk tahun ini kita sudah membangunan di beberapa kabupaten kota, seperti Pekanbaru, Inhu, Rohul. Siak. Dan lainya yang akhir tahun ini sudah tuntas,” terangnya.

Secara keseluruhan pembangunan sudah masuk tahap finising, dimana dari beberapa RTH yang dibangun itu salah satunya yang memberikan sejarah untuk Riau kedepan.  Yaitu RTH Tunjuk Ajar Intergritas yang terletak di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru yang memberikan sejarah untuk Pekanbaru dalam menuju intergritas.

“Bahkan juga di bangun tugu Intergritas yang melambangkan menuju Riau anti korupsi dan bebas dari korupsi,” kata Dwi sebelumnya RTH tersebut juga telah dikunjungi pihak KPK,  Kejagung dan didampingi Gubernur Riau dan beberapa gubernur lainya di Indonesia. (Dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *