Hukum&KriminalRohil

2 Pria Kecamatan Tanah Putih Rohil, Di Bekuk Polisi.

BAGANSIAPIAPI, Riau Andalas.com – 2 Pemuda berasal dari Kecamatan Tanah Putih,Kabupaten Rokan Hilir, di bekuk aparat kepolsian setempat, lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu. diantara nama kedua pemuda itu yang bersetatus sebagai tersangka. yaitu,Basri Alias Ibas Pinjang (42) dan Rezy Masuang Alias Rezy (22).

Adapun Barang Bukti (BB) disita dari tersangka tersebut.1(satu)paket plastik kecil yang di duga narkotika sabu-sabu,1(satu) unit HP Nokia warna putih,1(satu)unit HP Mito warna Abu Abu dan 1(satu)unit sepeda motor beat warna putih tanpa nopol.

Informasi dihimpun beberapa hari lalu Kapolres Rokan Hilir,
AKBP Sigit Adiwuryanto SIk, MH. melalui Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,menjelaskan, Kronologis kejadian Pada hari sabtu 18 November 2017 sekira pukul 14.00 wib, telah diaman kan dua orang laki-laki dewasa yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu yang mana TKP nya adalah di jalan Sintong Bakti km,4.

Ada pun kronologisnya di katakan Pangeran lebih lanjut, ketika itu Team opsnal tanah putih Mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada dua orang laki-laki yang dicurigai membawa /mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dengan menggunakan honda beat warna putih tanpa nopol.

Lantas kemudian team opsnal tanah putih melakukan penyetopan terhadap dua orang laki-laki yang dicurigai tersebut .lalu,setelah itu melakukan pengeledahan terhadap dua orang laki-laki tersebut.

“Salah satu dari mereka membuang bungkusan kecil yang di duga kuat narkotika jenis sabu-sabu.Kemudian tim opsnal tanah putih membawa tersangka dan barang bukti (BB) tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut .”Tandasnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *